Overstay Setahun di Bali, WNA Singapura Ditangkap Bunuh Pacar

oleh
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang memberikan keterangan pers bersamaan penangkapan MZ (26) WNA asal Singapura yang menjadi terduga pelaku kasus pembunuhan di Denpasar, Bali - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Warga asing asal Singapura berinisial MZ (26) ditangkap oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, dalam kasus pembunuhan.

MZ juga diketahui merupakan wisatawan yang hidup di Bali dengan status overstay sejak 2025 atau mendekati setahun. Ia menjadi pelaku pembunuhan terhadap perempuannya berinisial AS (26) asal Tegal, yang merupakan pacarnya sendiri.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Bypass Ngurah Rai pada Rabu (15/7/2026) malam.

“Polresta mendapatkan informasi dari 110 terkait penemuan mayat di TKP Rumah Kos Arta di jalan Mekar II Blok A 12 Kavling 6, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan,” kata Leonardo, Kamis, 16 Juli 2026.

Kasus itu bermula dari hubungan asmara antara keduanya. Korban bekerja di rumah biliard di kawasan Pura Demak, Denpasar. Pelaku dan korban menjalin hubungan asmara sejak setahun lalu.

Namun, dalam perjalanannya, ada orang ketiga dalam hubungan mereka. Pertikaian kerap terjadi dan puncaknya terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban AS terbunuh. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

“Terjadi penganiayaan berat pencekikan selama lima belas menit yang menyebabkan korban AS meninggal dunia,” kata Leonardo.

Polisi kemudian mendatangi TKP dan melakukan olah perkara dan mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku dan identitas kendaraan roda dua yang digunakan pelaku.

Ciri-ciri pelaku mengerucut pada satu orang berinisial MZ WNA asal Singapura yang tak lain pacar korban.

“Pengejaran dilakukan kurang lebih selama tiga jam dan akhirnya tertangkap, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan,” kata Kapolresta Denpasar.

Saat ditemukan, kondisi jenazah ditutupi boneka mainan dan karpet yang tertata rapi. Kondisi jasad sudah mengalami pembusukan dan mengeluarkan aroma tak sedap.

“Jenazah rencananya akan dilakukan otopsi pada hari ini, Kamis 16 Juli 2026 di Rumah Sakit Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang. (Way)