Operasi Pekat Masih Berlangsung, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

oleh
Ratusan botol miras dari berbagai jenis yang berhasil disita Polres Kebumen dalam sebuah operasi pekat, Senin (11/6) siang - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polres Kebumen berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk, dalam sebuah operasi pekat, Senin (11/06) siang.

Ratusan botol miras tersebut, disita dari tangan seorang pedagang berinisial BTH (46), warga Desa Kebekelan RT. 04/2, Prembun.

“Keberhasilan operasi ini, berkat informasi dari masyarakat, yang langsung kami tindaklanjuti,” terang Kabag Ops Polres Kebumen, AKP Cipto Rahayu, yang mewakili Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar.

Menurut Cipto, BTH merupakan pedagang besar. Dari tangannya, disita 97 botol anggur merah cap OT, 72 botol vodka ukuran 350 ml, 216 botol vodka ukuran 250 ml, 6 botol anggur putih, 72 botol mansion house ukuran 350 ml dan 120 botol mansion ukuran 250 ml.

“Kepada tersangka kami jerat dengan Perda Anti Miras, dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan kurungan,” jelas Cipto. (Jon)

KORANJURI.com di Google News