Operasi ‘Dewa Ruci 2021’ Amankan Sabu-sabu 42,337 Kg dan 85.038 Ekstasi

oleh
Direktorat tidak pidana narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai melakukan operasi gabungan bersandi 'Dewa Ruci 2021' - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 42,337 Kg dan 85.038 butir ekstasi.

Direktorat tidak pidana narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai melakukan operasi gabungan bersandi ‘Dewa Ruci 2021’.

Dalam operasi itu, berhasil digagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 42,337 Kg dan 85.038 butir ekstasi.

”Ini merupakan operasi gabungan bersama Bea Cukai, ” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

“Barang bukti diantaranya sabu-sabu seberat 42.337 gram dan ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujar Krisno.

Dalam operasi itu, petugas gabungan melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Aparat melihat kapal yang mencurigakan, kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya dihentikan.

Didalam kapal di temukan empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga narkotika jenis Sabu,” ujar Krisno.

Selanjutnya, penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam operasi itu, petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi, saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia. Barang tersebut akan diberikan kepada tersangka TN yang sekarang jadi DPO,” jelasnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bob)

KORANJURI.com di Google News