Melihat Penampakan Pengadilan Kerajaan di Bali yang Jadi Obyek Wisata Sejarah

oleh
Bale pengadilan atau hall of justice yang ada di obyek wisata sejarah Kertha Gosa, Kabupaten Klungkung - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Lokasinya berada di pusat Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung. Destinasi wisata sejarah itu bernama Kertha Gosa dengan bangunan asli dari kerajaan Klungkung.

Saat ini, obyek wisata itu dikelola oleh pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pariwisata. Kerta Gosa memiliki bangunan yang terdiri dari dua bale yakni, Bale Kambang dan Bale Kertha Gosa.

Disebut Bale Kambang karena dikelilingi oleh kolam air yang lokasinya berada di tengah-tengah areal bangunan utama. Sedangkan bale Kertha Gosa merupakan bale pengadilan atau hall of justice sebagai tempat menyelesaikan sengketa dan persoalan hukum pada jaman kerajaan Klungkung, sekitar abad 18.

Obyek wisata Kertha Gosa di Kabupaten Klungkung – foto: Koranjuri.com

Di setiap bangunan bale terdapat ornamen lukisan gaya Kamasan yang menceritakan kehidupan pada masa itu. Obyek wisata sejarah di pusat Kota Klungkung itu memberikan gambaran tentang kehidupan masyarakat tempo dulu yang telah menganut sistem peradilan swapraja atau peradilan adat.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Ni Made Sulistiawati kunjungan ke obyek wisata Kertha Gosa didominasi wisatawan asing. Kunjungan rata-rata harian sebanyak 300 wisman. Namun pada momen peak season mencapai 700 orang.

“Kunjungan wisatawan asing ke sini umumnya datang dalam satu rombongan atau kunjungan personal bersama pemandu wisata,” kata Ni Made Sulistiawati beberapa waktu lalu.

Dikutip dari situs pn-semarapura.go.id, Kertha Gosa merupakan mencari keadilan yang dilakukan melalui peradilan kerajaan. Dalam peradilan itu, raja bertindak sebagai pengadil yang dibantu pegawai kerajaan lainnya.

Mereka bersidang di bale peradilan yang punya putusan legalitas sama dengan peradilan yang ada sekarang ini. Sistem peradilan kerajaan terus bertahan hingga pada masa pendudukan Belanda.

Pada masa Belanda, sistem peradilan di kerajaan Klungkung bernama Pengadilan Swapraja. Raja tetap bertindak sebagai pengadil atau hakim dengan dibantu oleh juru panitera.

Dalam perkembangan selanjutnya, raja memimpin sidang dengan diawasi oleh seorang pegawai kerajaan Belanda yang disebut Contraleer. Dalam perkara besar dan berat tempat persidangannya dilakukan di bale kambang yang sekarang disebut Kertha Gosa.

Sampai saat ini perlengkapan persidangan berupa bangunan dan kursi sidangnya masih ada dan terpelihara dengan baik sebagai barang peninggalan kerajaan. (Way)