KORANJURI.COM – Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, penerapan perpanjangan PPKM Level 2-4 Jawa Bali hingga 9 Agustus 2021 telah menurunkan kasus hingga 59,6%, terhitung dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021.
Menko Marves mengatakan, dari data yang ada juga terjadi penurunan kasus dan perawatan di rumah sakit di seluruh aglomerasi Jawa Bali.
“Kecuali masih ada masalah di Bali dan Malang Raya. Tim kami segera bergerak kesana di dua wilayah itu,” ungkap Luhut dalam keterangannya secara live streaming, Senin (9/8/2021).
Terkait masih tingginya kasus di Malang Raya dan Bali, Luhut menambahkan, pemerintah akan segera melakukan intervensi untuk menurunkan laju penambahan kasus.
Luhut juga mengajak seluruh rakyat Indonesia super hati-hati menghadapi kasus covid-19 yang diperkirakan masih terjadi dalam beberapa tahun kedepan.
“Kita tidak perlu jumawa bahwa ini sudah selesai, masih jauh dari selesai. Dan tadi hasil studi para pakar/ahli dunia, kasus ini dalam beberapa tahun masih akan terus terjadi,” ujarnya.
10 Keputusan Bali Turunkan Angka Covid-19
Sementara, ada 10 keputusan yang ditetapkan dalam rapat strategi pengendalian aktifitas masyarakat untuk mempercepat penurunan kasus baru Covid-19 di Bali, di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/8/2021).
Keputusan disepakati oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Pangdam IX/Udayana Maruli Simanjuntak dan Kapolda Bali Putu Jayan Danu Putra.
1. Kontak erat yang harus Tracing dan Testing adalah keluarga, tetangga kontak erat dan tempat bekerja
2. Tenaga swaber dan mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Kabupaten masing-masing membentuk tenaga swaber & Puskesmas.
3. Tenaga swaber dari mahasiswa bergabung dengan Tim Swaber den tracer dan TNI dan Polri bergerak bersama sama
4. Dibentuk beberapa Tim sesuai jumlah lokasi yang ditargetkan untuk Tracing dan Testing di tempat
5. Yang positif langsung dibawa ke tempat isolasi terpusat yang disedakan di wilayah masing-masing berbasis Desa
6. Isolasi terpusat dan kebutuhan yang diperlukan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota Kecamatan dan Desa dengan memanfaatkan fasilitas Kecamatan/Desa seperti balai Iatihan, sekolah dan sejenisnya.
7. Dinas Kesehatan menyiapkan Tim Nakes yang bertugas keliling ke isolasi-isolasi terpusat
8. Semua orang yang merjalani isolasi terpusat dilakukan SWAB PCR pada hari ke-10
9. Pengecekan data orang yang menjalani isolasi mandiri dilaksanakan oleh Tm Gabungan yang dipimpin olen Dandim, Kapolres, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
10. Pelaksanaan Testing di tempat-tempat kerumunan keramain seperti pasar terminal dan pusat perbelanjaan oleh Tim Gabungan yang dipimpin oleh Dandim Kepolres, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. (Way