Lapas Kerobokan Gagalkan Penyelundupan 10 Gram Sabu-sabu

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Lapas Kerobokan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam ruang tahanan. Pelaku, menyamarkan dengan memasukkan narkoba ke dalam barang bawaan melalui layanan penitipan.

Di Lapas Kerobokan, petugas mengamankan 10 gram sabu-sabu yang diselundupkan dalam kemasan susu kotak.

“Pelaku menggunakan jasa kurir ojek online, sementara di Lapas Kotabaru menggunakan jasa ojek pangkalan,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, Sabtu, 9 April 2022.

Fikri Jaya Soebing mengatakan, di bulan Ramadhan ini, pihaknya meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan. Dari pengalaman sebelumnya, kata Fikri, upaya yang sama kerap dilakukan dengan cara memanfaatkan takjil sebagai media penyelundupan.

“Momentum Ramadhan ini banyak dimanfaatkan pelaku sebagai celah untuk menyelundupkan barang terlarang. Untuk itu petugas kita tidak boleh lengah,” kata Fikri.

Sementara, upaya penyelundupan narkoba juga dilakukan di Lapas Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan. Barang bukti yang ditemukan seberat sekitar 0,78 gram sabu-sabu. Narkoba itu dimasukkan dalam kue pare yang diantarkan sebagai takjil bagi seorang warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru Yosef Benyamin Yembise mengatakan, pihaknya akan menindak tegas upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan.

“Kami akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan yang dilakukan. Siapapun yang telibat, baik warga binaan maupun petugas akan menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku,” kata Yosef. (Bob)