KORANJURI.COM – Dua pengunjung perempuan di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta diamankan petugas dalam upaya menyelundupkan narkoba.
Keduanya berinisial AW dan SA. AW membungkus 9 gram sabu-sabu di dalam kondom yang disembunyikan di kemaluan. Sedangkan SA membawa 20 gram sabu-sabu.
Upaya itu dilakukan pada Senin (15/6/2026) pukul 14.30 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Narkotika Jakarta Edi Sigit Budiman mengatakan, kedua perempuan itu diperiksa oleh petugas pengamanan pintu utama (P2U).
“Keduanya menggunakan modus sama. Narkoba dibungkus menggunakan kondom, kemudian disembunyikan di area kemaluan sebelum dibawa ke Lapas,” kata Edi.
Dari pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku tergiur imbalan uang untuk menjalankan aksi tersebut.
Ia dijanjikan bayaran sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta apabila berhasil memasukkan narkoba ke Lapas.
“Kasus ini tengah didalami kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berada di balik upaya penyelundupan tersebut,” jelas Edi. (Thalib)
