Kritis dan Terancam Punah, 4 Pasang Curik Bali Dikembalikan ke Habitat Alami

oleh
Curik Bali atau burung Jalak Bali di penangkaran - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Burung Jalak Bali (Leucopsar Rothschildi) atau Curik punya peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Terutama, membantu menyebarkan biji tumbuhan dan menjaga rantai ekologi di habitat alaminya.

Berdasarkan data konservasi global, spesies ini berstatus critically endangered. Sekaligus, masuk daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Ornitolog Universitas Udayana Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni mengatakan, keberhasilan melepas kembali Curik Bali tidak hanya bergantung pada kondisi satwa.

Tapi juga kesiapan habitat dalam menyediakan sumber pakan alami dan ruang hidup yang mendukung.

“Keberadaan pohon-pohon lokal penghasil biji, buah, serta vegetasi penunjang lainnya menjadi faktor penting dalam membantu Curik Bali beradaptasi dan bertahan hidup di alam,” kata Eswaryanti, Jumat, 22 Mei 2026.

Curik Bali merupakan satwa liar endemik Pulau Bali yang dilindungi sesuai lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Eswaryanti mengatakan, spesies Jalak Bali berkurang akibat tekanan perburuan ilegal dan hilangnya habitat alami. Menurutnya, diperlukan upaya konservasi melalui perlindungan habitat, penangkaran, serta pelepasliaran.

“Upaya itu dilakukan untuk mendukung peningkatan populasi Curik Bali di alam liar,” jelasnya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali rutin melakukan upaya pelepasliaran Jalak Bali. Pada Jumat 22 Mei 2026, BKSDA melepas empat pasang Curik Bali di empat titik di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.

Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengatakan, Jalak Bali yang dilepas sebelumnya telah melalui masa habituasi selama satu bulan.

“Masing-masing lokasi dilepasliarkan satu pasang Curik Bali. Kegiatan diinisiasi oleh FNPF bersama masyarakat Desa Pejeng,” kata Moko.

Empat titik pelepasliaran berada di kawasan Pura Dalem Tengaling, Puri Agung Somanegara Pejeng, Pura Pusering Jagat, dan Mai Organic, Desa Pejeng, Gianyar.

Upaya pelestarian Curik Bali itu kini tengah diusulkan menjadi ‘Hari Curik Bali Nasional’. Menurut Moko, usulan itu sebagai apresiasi kepada keterlibatan publik dalam pelestarian Curik Bali sebagai satwa endemik sekaligus maskot Pulau Dewata. (Way)