KORANJURI.COM – Sedimentasi hingga pencemaran menjadi persoalan di Danau Batur, Kintamani, yang berpotensi merusak ekosistem.
Ditambah, fenomena gas belerang yang menjadi siklus tahunan seringkali menyebabkan kerusakan habitat ikan mujair yang ada di danau purba itu.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, menjaga kelestarian lingkungan tidak semata-mata tanggung jawab pemerintah.
- Gas Belerang Tahunan: Fenomena siklus tahunan yang kerap matikan habitat ikan mujair di danau purba seluas 16,05 km².
- Pulihkan Fungsi Ekologis: bukan tanggung jawab pemerintah saja. Danau Batur butuh perhatian serius .
- Aksi Bersama: Koster dan Pangdam IX/Udayana turun langsung, TNI bersihkan gulma dan pasang patok sempadan danau.
“Tapi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat,” kata Koster saat meninjau kondisi Danau Batur di Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat, 30 Oktober 2026.
Sebagai kawasan geopark UNESCO, dirinya melihat, kawah gunung berwujud danau itu membutuhkan perhatian dan penanganan serius.
Danau Batur punya peran strategis untuk kehidupan masyarakat Bali sebagai penyangga ekosistem keanekaragaman hayati, sumber air untuk irigasi pertanian, rumah tangga hingga kegiatan ekonomi.
Keberadaan danau juga tak lepas dari lahirnya kebudayaan dan tradisi masyarakat lokal yang hidup sampai sekarang.
Menurut Koster, pengembangan pariwisata berbasis alam dan budaya harus memperhatikan daya dukung lingkungan.
“Sehingga, aktivitas ekonomi masyarakat sejalan dengan pelestarian ekosistem,” jelas Gubernur.
Kaldera Purba
Danau Batur yang merupakan danau purba terbentuk dari letusan super dahsyat yang membentuk kaldera aktif. Luas kaldera 16,05 km2, dengan kedalaman rata-rata 50 meter. Danau Batur berada di ketinggian 1.050 mdpl.
Jika dilihat dari titik tertinggi di kawasan Kintamani, danau itu terlihat berada di bawah dengan panorama yang menakjubkan.
Letusan gunung purba itu menyebabkan rarud di tahun 1926. Erupsi berlangsung hampir dua bulan, mulai 2 Agustus hingga 21 September, seabad lalu.
Fenomena alam sampai memaksa masyarakat di Desa Batur memindahkan kampung halamannya ke Desa Kalanganyar.
Eksodus pun berlangsung pada tahun 1928. Penduduk Batur dan sebelumnya carut marut selama dua tahun, pasca letusan 1926, kembali disatukan. Setiap keluarga diberikan pekarangan baru.
Penduduk bahu membahu membangun desanya. Termasuk, Pura Ulun Danu Batur yang strukturnya disesuaikan dengan tatanan pura lama di kaki Gunung Batu.
TNI Dukung Pemulihan Ekologis
Saat memantau Danau Batur bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Made Putra Widiastawa mendukung pemulihan fungsi ekologis danau.
TNI melakukan pembersihan gulma yang tumbuh di danau dan kawasan sempadan. Pemasangan patok dilakukan untuk memberikan batas yang jelas batas sempadan.
“Terutama soal sampah, khususnya sampah organik tidak semestinya dipandang sebagai limbah, tapi sumber daya yang dapat diolah dan memberikan manfaat,” kata Widiastawa. (Way)
