KORANJURI.COM – Bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Purworejo dan DKT Purworejo, Kodim 0708 Purworejo melalukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang berlangsung di Aula Jendral Sudirman, Makodim, Jumat (18/5).
Sosialisasi tersebut digelar dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan prajurit TNI, khususnya di Kodim 0708 Purworejo.
“Ini sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di satuan Kodim 0708 Purworejo,” jelas Dandim 0708 Purworejo, Letkol Inf Muchlis Gasim.
Sosialisasi P4GN, kata Gasim, merupakan program satuan yang harus di jalankan untuk meminimalisir pelanggaran yang merupakan kategori sanksi berat bagi anggota TNI.
Ujar Gasim, mengingat tingginya peredaran gelap narkoba di Indonesia, mengharuskan seluruh pihak baik TNI, instansi pemerintah maupun swasta bersinergi dalam melakukan pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Dandim mengingatkan pada seluruh anggotanya, untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Jika ketahuan, konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku, dengan sanksi terberat dipecat.
Sementara itu, Pasi Intel Kapten Inf Suyadi menjelaskan, kegiatan sosialisasi P4GN merupakan program dari komando atas yang harus dilaksanakan oleh satuan bawah untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
“Setelah pelaksanaan sosialisasi oleh KBO Sat Narkoba Polres Purworejo, dilanjutkan dengan cek urine secara acak kepada peserta. Hasilnya, dari 55 anggota yang ditest urine, tidak terindikasi menggunakan narkoba,” jelas Suyadi. (Jon)