Kerjasama dengan OJK, IKIP PGRI Bali Gelar Seminar Nasional Peningkatan Literasi Keuangan

    


Rektor IKIP PGRI Bali, Dr. I Made Suarta, SH., M.Hum (kiri), bersama Ketua Yayasan IKIP PGRI Bali, I Gusti Arthanegara (nomer 2 dari kanan), Anggota Komisi XI DPR-RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM (tengah) dan panitia seminar serta perwakilan dari OJK Bali Nusra - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kampus IKIP PGRI Bali menyambut baik kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIIi Bali dan Nusa Tenggara, dalam menggelar Seminar Nasional bertema ‘Mengenal Otoritas Jasa Keuangan Dalam Fungsi dan Kewenangannya’.

Berlangsung di Auditorium Redha Gunawan Kampus IKIP PGRI Bali, seminar itu mengundang Anggota Komisi XI DPR-RI
I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM dan Akademisi Dewi Bunga, SH., MH.

Rektor IKIP PGRI Bali, Dr. I Made Suarta, SH., M.Hum. mengatakan, seminar itu sesuai kebutuhan kekinian akan pemahaman tentang OJK dan literasi keuangan untuk generasi muda.

“Seminar ini akan mengundang banyak pertanyaan terkait apa itu OJK, fungsi dan kewenangannya seperti apa, juga pemahaman soal Lembaga Jasa Keuangan (LJK) atau bagaimana kredibilitas LJK yang harus kita ketahui,” ujar Made Suarta membuka kegiatan seminar sehari itu, Jumat, 12 April 2019.

Selama 8 tahun menjabat sebagai rektor di Kampus pencetak guru itu, pihaknya mengaku belum pernah bersentuhan dengan kebijakan pemerintah termasuk dengan OJK yang merupakan lembaga independen.

“Kami disini berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Di bidang akademis, kami berusaha mengunduh anggaran penelitian yang memang sudah disediakan oleh pemerintah. Kedepan saya berharap, pemerintah mensupport kegiatan di Kampus IKIP PGRI Bali,” kata Made Suarta.

Sementara, Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Pemda OJK Regional VIII Bali dan Nusra, R. Handi menjelaskan, salah satu fungsi OJK adalah mengawasi lembaga jasa keuangan dan Perbankan.

Handi mengatakan, target tingkat inklusi di Bali pada tahun 2019 sebesar 75 persen. Di tahun 2016 lalu, tingkat inklusi di Bali tercapai diatas rata-rata nasional.

“Tingkat literasi keuangan Bali di peringkat 5 nasional atau sebesar 37,45 persen. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat jadi korban investasi ilegal. Meski sudah cukup tinggi namun belum diiringi tingkat literasi keuangan,” jelas Handi.

Dalam hal ini, OJK terus melaksanakan edukasi kepada masyarakat terhadap tawaran investasi.

“Dan pastikan 2L, legal dan logis,” tambahnya. (Way)