KORANJURI.COM – Pemerintah bakal menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% mulai Januari 2024. Kenaikan tarif CHT bakal berdampak pada mahalnya harga rokok di pasaran.
Terhadap regulasi tersebut, Bank Indonesia memprediksi kenaikan cukai tembakau jadi salah satu pemicu inflasi di periode Januari 2024.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja mengatakan, di periode Januari 2024 diperkirakan juga akan terjadi deflasi.
Hal itu dipicu oleh penurunan harga BBM non subsidi per 1 Januari 2024, rata-rata sebesar -5,60%. Menurut Erwin, ada potensi penurunan tarif angkutan udara pasca tingginya permintaan pada libur Natal dan Tahun Baru.
“Resiko inflasi di Januari 2024 terutama terjadi karena kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau dan juga terjadi deflasi oleh penurunan harga BBM bersubsidi,” jelas Erwin, Sabtu, 6 Januari 2024.
BPS Provinsi Bali merilis, tekanan harga gabungan dua kota di Provinsi Bali yakni, Denpasar dan Singaraja pada Desember 2023 mencatatkan inflasi sebesar 0,4894 (mtm). sehingga secara keseluruhan inflasi tahun 2023 sebesar 2,77%.
Berdasarkan komoditasnya, inflasi pada Desember 2023 bersumber dari kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, emas perhiasan, canang sari dan cabai rawit.
Kenaikan harga komoditas cabai disebabkan oleh penurunan pasokan seiring dengan berakhirnya musim panen raya.
Kemudian, kenaikan tarif angkutan udara terjadi seiring dengan peningkatan permintaan selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024.
Sementara, kenaikan harga emas perhiasan didorong oleh kenaikan harga emas di pasar internasional dan kenaikan harga canang sari.
“Disebabkan oleh peningkatan permintaan dalam rangka penyelenggaraan beberapa upacara keagamaan,” kata Erwin.
Di sisi lain, komoditas penyumbang deflasi adalah ikan tongkol segar dan diawetkan, dan aneka buah, seperti mangga, papaya dan jeruk. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
