KORANJURI.COM – Hasil Pemeriksaan Internal pejabat di lingkungan Direktorat Pemasyarakatan Kemenimipas akan diumumkan secara terbuka di hadapan Komisi XIII DPR RI, Senin, 4 Oktober 2026.
Namun, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol. Rudi Setiawan berharap, langkah pembongkaran akan mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan dibongkarnya bangunan yang menimbulkan polemik setelah adanya temuan Ombudsman, tidak menjadi pembicaraan lagi di masyarakat,” kata Rudi, Rabu, 30 September 2026.
Sementara, Dirjenpas Mashudi meminta publik bersabar terkait hasil pemeriksaan internal terhadap persoalan di Lapas Cibinong.
Ia memastikan proses pemeriksaan masih berjalan dan dilakukan oleh tim internal Kemenimipas.
“Untuk hasil pemeriksaan, mohon bersabar. Saat ini masih terus dilakukan oleh tim internal Kemenimipas,” kata Mashudi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan secara terbuka di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI.
“Hari Senin depan akan diumumkan hasil pemeriksaan Irjen Kemenimipas di depan anggota Komisi XIII di DPR RI,” ujarnya. (Thalib)
