Kelola Dana Besar, Kades Harus Siap Diperiksa

oleh
Pelantikan sembilan Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur - foto Isak Doris Faot

KORANJURI.COM – Sembilan Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, serentak dilantik pada 3 Desember 2015 di Aula Kantor Kecamatan Lobalain.

Kesembilan Kepala Desa itu masing-masing, Zakharias J. Nalle untuk Desa Suelain, Meksi Mooy untuk Desa Sanggoen, Theresia A. Meko Desa Helibeik, Nicodemus Boik Desa Baadale, Ronal Daniel Mansula Desa Oematamboli, Polce Dillak Desa Kuli, Imanuel Ndun Desa Bebalain, Watson S. Mbuik Desa Kolobolon dan Desa Oelunggu Yonathan Tulle. Pelantikan dilakukan oleh Plt. Camat Lobalain James Marthen Cornelis Therik.

Kepada para kepala Desa, James mengatakan, Kades merupakan ujung tombak pembangunan di desa. Ia berharap Kades bekerja maksimal dengan penuh tanggungjawab.

“Perubahan di Desa ada pada pundak kalian sebagai kepala desa untuk membangun sinergitas dan harmonisasi dalam membangun desa,” ujarnya.

James juga menekankan, Kades baru harus punya target perubahan dalam satu tahun kepemimpinan. Ia mengatakan tugas dan tanggungjawab penjabat sama dengan Kepala Desa.

Saat ini kata James desa banyak mendapatkan kucuran dana termasuk dana desa yang mulai bergulir tahun depan. Para penjabat harus kerja teliti dan selalu bekerja sesuai petunjuk sehingga tidak berurusan dengan hukum.

“Kerja perlu tanggungjawab. Kepada penjabat yang baru selesai dilantik harus bersedia untuk dipanggil jika ada pemeriksaan oleh petugas,” jelasnya.
 
 
zak

KORANJURI.com di Google News