KORANJURI.COM – Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin tidak membantah tutupan hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ayung hanya 3%.
Namun menurutnya, dalam konteks kehutanan, ada tutupan hutan di dalam kawasan hutan dan tutupan hutan di luar kawasan hutan. Dengan peruntukan bukan untuk hutan tapi teyap memilki vegetasi pepohonan.
“Ketika yang spesifik memang disebut tutupan hutan, ya bukan 3% malah 3,11%. Jadi sempadan sungai di sepanjang DAS Ayung sesungguhnya tidak separah apa yang diberitakan oleh media yang mengutip statemen Menteri Lingkungan Hidup,” kata Made Rentin di Denpasar, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Made Rentin menyampaikan keterangannya pada ‘Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalis Peliputan Bencana Alam’ yang diselenggarakan oleh Jawapos TV dan BMKG di Denpasar.
Ia menambahkan, tutupan hutan di dalam kawasan hutan justru lebih dari 69%.DAS Ayung, secara regulasi, kata Rentin, tidak semestinya seluruhnya tutupan hutan. Tapi di luar hutan juga ada seperti semak belukar, tanaman hias, perkebunan dan jenis lain di luar hutan.
“Jika itu diakomodir di luar gedung dan bangunan fisik data yang kami miliki mendekati 43-44%. Bali relatif terjaga hutannya. Bahkan ketika banyak sorotan dari media,” ujarnya.
Bali memiliki daratan seluas 563.000 hektar dan 136.000 hektar adalah tutupan hutan atau 25,27%.
“Apakah itu sudah ideal dengan regulasi yang ada, saya tegaskan belum. Regulasi mengamanatkan setiap daerah tutupan hutannya 30% dari luas wilayah,” kata Rentin.
“Target gubernur tutupan hutan mencapai 30% dalam 2 tahun dimulai dari 2025,” tambahnya. (Way)





