KORANJURI.COM – Kabupaten Purworejo berhasil meraih penghargaan Sertifikat Adipura tingkat nasional tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Pemberian penghargaan ini, baru pertama dilakukan pasca pandemi Covid.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc., dan diterima oleh Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti, S.H., di Manggala Wana Bakti, Selasa (28/02/2023) lalu.
Atas penerimaan penghargaan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjono, S.T., mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam penanganan persampahan dan ruang terbuka hijau.
Menurut Wiyoto, sertifikat tersebut diberikan kepada kabupaten/kota, baik itu kota kecil, sedang, besar maupun metropolitan yang berhasil mengelola sampah dan ruang terbuka hijau
Penilaian, kata Wiyoto, dilakukan Tim Adipura dari Kementerian LHK, yang langsung datang ke Purworejo dan membuat sampling pada lokasi yang ada pengelolaan persampahannya, seperti di perkantoran, perumahan, sekolah (SD, SMP, SMA), pengelolaan limbah rumah sakit, puskesmas, serta fasilitas pengolahan sampah di TPS 3R maupun pemrosesan akhir di TPA.
“Penilaian juga berdasarkan update Kabupaten Purworejo di aplikasi SIPSN (Sistim Informasi Pengelolaan Sampah Nasional), misal, update tentang pengelolaan sampah di bank sampah yang jumlahnya mencapai 235, update TPS 3R, pusat daur ulang sampah, maupun TPA yang dilakukan secara periodik,” jelas Wiyoto, Rabu (08/03/2023).
Berbeda dengan yang sebelum-sebelumnya, Wiyoto menyebut, untuk sekarang tim fokus ke pengelolaan persampahan di tingkat hulu (masyarakat) seperti apa. Jadi selain secara on the spot langsung di lapangan, tim Adipura juga melakukan penilaian berdasarkan aplikasi SIPSN.
“Penghargaan ini tentu sebuah penghargaan pada kita, bahwa kita sudah mengelola sampah dari hulu sampai hilir. Tentu ini belum maksimal, tapi masih harus kita tingkatkan,” ujar Wiyoto.
Kedepan, pihaknya akan lebih meningkatkan pengelolaan persampahan ini, dengan harapan bisa meraih Piala Adipura dan Adipura Kencana. Namun secara umum, menurut Wiyoto, pengelolaan sampah di Purworejo sudah baik, minimal sudah ada di jalur yang benar.
Harapannya, kata Wiyoto, pengelolaan sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk mengelola sampahnya masing-masing. Dan Adipura ini bukan tujuan, tapi pemicu untuk mengelola sampah atau lingkungan lebih baik.
“Ini menjadi cambuk bagi kita, agar kita semakin lebih baik lagi dalam mengelola sampah. Masih banyak yang harus kita lakukan, karena keseluruhan sampah kita belum terkelola dengan baik,” pungkas Wiyoto. (adv/Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS