Jelang Hari HAM, Permenkum No. 25/2023 Diluncurkan dari Kota Bandung, Ini Alasannya

oleh
Istimewa

KORANJURI.COM – Kota Bandung jadi lokasi peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023. Dipilihnya Kota Hujan itu tak lepas dari sebagai Kota/Kabupaten Peduli HAM.

Dari catatan yang ada, ada 27 Kota/Kabupaten yang jadi penyelenggara peduli HAM. Peluncuran Permenkumham No. 25/2023 dilakukan menjelang peringatan Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada 10 Desember 2023 mendatang.

“Ini merupakan titik awal dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik salah satunya, peningkatan kualitas layanan pada semua unit kerja yang tetap berpedoman pada prinsip-prinsip HAM,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, Senin, 20 November 2023.

Menurut Andika, penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM dan penilaian Satuan Kerja dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM, bukan semata-mata kontestasi. Tapi, komitmen pemerintah dalam peningkatan HAM.

Sementara, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra mengatakan, pelayanan publik dalam UU Nomor 25 tahun 2009 menjadi panduan umum bagi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Ditambahkan Dhahana, HAM tidak hanya berbicara tentang kesetaraan atau persamaan hak yang non diskriminatif. Tapi juga pemenuhan hak yang bersifat kekhususan.

Seperti halnya upaya pemenuhan hak bagi kelompok rentan seperti, wanita hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas dan anak.

“Salah satu kebijakan yang diambil adalah Permenkumham No.2 tahun 2022 tetap dijalankan sesuai isinya, dan secara paralel, menyusun perubahannya,” kata Dhahana. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News