KORANJURI.COM – Polda Bali menggagalkan upaya peredaran ratusan narkoba jenis ekstasi dari dalam Lapas Kerobokan yang dikendalikan oleh seorang napi berinisial F. Jaringan itu terungkap dari hasil pengembangan tersangka pemakai narkoba berinisial DYS yang sebelumnya ditangkap di wilayah Seminyak, Bali.
“Barang bukti yang kita amankan dari DYS kecil hanya 0,06 gram sabu-sabu. Tapi setelah kita kembangkan akhirnya terungkap jaringan Lapas Kerobokan dan mendapat 726 ekstasi,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol. Franky Haryanto di Polda Bali, Selasa, 19 Juli 2016.
Menurut Franky, narkoba itu disuplai dari Surabaya dan diedarkan ke wilayah Bali melalui operator seorang napi di Lapas Kerobokan. Sebagai operator, dikatakan Franky, napi tersebut berperan menerima permintaan narkoba dari sejumlah pengedar yang ada di Bali.
“Ekstasi itu kita sita di sebuah rumah kos di jalan Pura Demak, Denpasar dari seseorang berinisial BL (38). Barang itu hanya dititipkan yang nantinya akan diambil orang lain selain BL,” jelas Franky.
Hingga saat ini polisi masih mengejar pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Franky mengatakan, pengungkapan kasus ini jadi awal mula program serarus hari Kapolri baru Jendral Polisi Tito Karnavian yakni profesional, moderen dan terpercaya (Promoter).
Yan