Ini Penjelasan Kapolda Bali Buntut Dari Penangkapan Aktifis ForBALi

oleh
Ratusan Massa mengatasnamakan Solidaritas Warga Banjar Lebah Desa Sumerta Kaja menduduki Mapolda Bali, Rabu malam, 07 September 2016. Aksi itu dilakukan sebagai buntut dari penangkapan salah seorang aktifis ForBALI yang ditangkap karena menurunkan bendera Merah Putih di Gedung DPRD Bali saat demo tolak reklamasi beberapa waktu lalu - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Buntut penangkapan salah seorang aktitis ForBALI pada hari Raya Galungan tadi malam, memicu pengerahan massa dari Solidaritas Warga Banjar Lebah Desa Sumerta Kaja. Sekitar 400 orang menggeruduk Markas Polda Bali menuntut polisi membebaskan kawan mereka.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Sugeng Priyanto saat menggelar keterangan pers menyebutkan, pihaknya mengamankan satu orang berinisial LGPD atau Bayu karena diduga kuat menurunkan bendera merah putih dan mengereknya kembali bersama bendera ForBALI ketika terjadi demo besar-besaran di Gedung DPRD Bali dalam aksi menolak reklamasi beberapa waktu lalu.

“Apa yang terjadi tadi malam merupakan tindak lanjut, peristiwa yang terjadi pada 25 Agustus 2016 lalu. Seorang peserta aksi menurunkan bendera merah putih waktu demo di gedung DPRD Bali,” jelas Kapolda Bali, Irjen Pol. Sugeng Priyanto, Kamis, 8 Agustus 2016.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit I Reskrimum Polda Bali, pada hari Rabu, 7 September 2016 sekitar pukul 21.00 wita bertempat di Hotel Padma, Jalan Padma Kuta Badung. Namun sekitar pukul 23.00 wita, massa yang tidak puas atas penangkapan tersebut mendatangi Polda Bali menuntut pembebasan aktifis tersebut.

Ketidakpuasan itu dipicu karena penangkapan disinyalir tanpa surat pemberitahuan terlebih dulu. Disamping itu, penangkapan dilakukan malam hari bertepatan dengan hari raya Galungan.

“Massa ingin melihat pelaku dan meninginkan pelaku dikeluarkan,” jelas Kapolda Bali.

Untuk meredam situasi dan menghormati perayaan Hari Raya Galungan, polisi akhirnya memenuhi permintaan massa dengan surat jaminan bahwa pelaku dapat dipulangkan namun kasus tetap berjalan.

Aksi pendudukan Mapolda Bali berlangsung hingga dini hari sekitar pukul 02.35 wita, Kamis, 8 September 2016.
 
 
Way/yan

KORANJURI.com di Google News