Imigrasi Soetta Bongkar Praktik Haji Non Prosedural, 13 Orang Batal Terbang

oleh
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 13 WNI yang berniat menunaikan ibadah haji secara non prosedural - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 13 WNI yang berniat menunaikan ibadah haji secara non prosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana menjelaskan, mereka menggunakan visa kerja tanpa dokumen pendukung.

“Mereka tidak memiliki dokumen pendukung yang sah sesuai mekanisme resmi untuk tujuan ibadah haji,” kata Galih di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Pemeriksaan terhadap calon penumpang itu dilakukan selama dua hari, 18-19 April 2026 di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

Dari hasil pemeriksaan terdapat 13 orang yang diketahui akan berangkat menggunakan penerbangan tujuan Jeddah dengan menggunakan visa kerja.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan mengaku tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi,” kata Galih.

“Semua yang terindikasi berangkat haji non prosedural ditunda keberangkatannya,” tambahnya.

Dikatakan, praktik tersebut berpotensi merugikan jemaah secara finansial dan keselamatan selama berada di luar negeri.

Belasan calon jemaah haji yang berangkat tak sesuai ketentuan itu kini ditangani oleh bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

“Kami mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji non prosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa melalui jalur resmi,” kata Galih.

Ia menambahkan, keputusan menunda keberangkatan itu jadi upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi permasalahan hukum dan risiko di negara tujuan.

“Kami tidak ingin WNI berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujanya.

“Arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Hendarsam Marantoko, sangat jelas, setiap jajaran harus hadir tidak hanya sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat,” ungkap Galih. (*/Thalib)