Ikuti Sumpah Jadi WNI, 12 WNA Sudah Berhak Kantongi KTP Seumur Hidup

oleh
12 orang WNA resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Ruang Dharmawangsa, Kantor Kanwilkumham Bali - foto: Ist

KORANJURI.COM – Kepala Kanwil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu, mengambil sumpah kewarganegaraan Indonesia kepada 12 WNA, Selasa, 6 Agustus 2024.

12 WNA yang diambil sumpahnya terdiri dari 10 orang merupakan anak hasil perkawinan campur Indonesia-Jepang, 1 orang berdarah Indonesia-Selandia Baru, dan 1 orang berkewarganegaraan Italia yang mengajukan permohonan berdasarkan pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006.

“Upacara ini menandai momen penting bagi para individu yang berasal dari berbagai latar belakang dan secara resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia,” kata Pramella di Ruang Dharmawangsa, Kantor Kanwil Kemenkumham Bali.

Pramella menambahkan, menjadi WNI bukan hanya tentang memahami dan membela hak, tapi juga tentang menunaikan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.

Para WNI baru itu diharapakan jadi contoh positif di masyarakat, aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa, serta menjaga nama baik Indonesia

“Jadilah warga negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela,” kata Pramella. (Way)

KORANJURI.com di Google News