HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026, Sekda Bali: Penegakan Perda Harus Humanis dan Edukatif

oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Peringatan HUT ke-76 Satpol PP dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam peringatan itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, penegakan Perda dan Perkada harus dilakukan secara humanis.

Menurutnya, penerapan berbagai produk hukum di lapangan kerap ditemukan pelanggaran yang dipicu oleh banyak hal.

“Banyak faktor yang bisa jadi pemicu pelanggaran di masyarakat, salah satunya ketidaktahuan,” kata Dewa Indra.

Petugas Satpol PP diminta tidak hanya fokus pada upaya penertiban, tapi juga diharapkan mampu memberikan edukasi dan pembinaan.

“Pendekatan humanis itu artinya saling menghormati nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Sementara, sambutan Menteri Dalam Negeri l yang dibacakan Sekda Dewa Indra menyatakan, usia tidak hanya dilihat sebagai sebuah angka. Melainkan, pengingat bahwa dua organisasi ini harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sejauh ini, kehadiran Satpol PP dan Satlinmas mampu memberikan rasa aman dan nyaman di ruang publik.

Satpol PP berperan memastikan bangunan gedung memenuhi perizinan dan spesifikasi yang ditetapkan dalam Perda. Sedangkan, Satlinmas aktif menjaga ketenteraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga perkotaan.

Dalam kondisi dan situasi tak terduga, peran Satpol PP dan Satlinmas sangat nyata. Hal ini terlihat dari penanganan bencana di sejumlah daerah.

“Atas kepedulian dan pengabdian luar biasa ini, kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas,” sambutan Mendagri. (Way)