HUT Satpam Ke-40, Baharkam Polri: Perubahan Seragam Harus Termonitor

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kakorbinmas Baharkam Polri melalui Dirbinpotmas BJP Eddy Murbowo, membuka Webinar HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke-40, Selasa, 19 Januari 2021.

HUT SATPAM itu mengambil tema ‘Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Satuan Pengamanan menjadi Profesi yg membanggakan dan bermartabat’.

Webinar dihadiri oleh 40 peserta termasuk Ketua Abujapi, Ketua APSI, Ketua Apjatin, dan Ketua Asosiasi Satpam Indonesia.

Kabaharkam Polri melalui sambutan yang dibacakan oleh Dirbinpotmas BJP Eddy Murbowo mengatakan, sejak tahun 1980 atau 40 tahun yang lalu, Satpam telah eksis membantu tugas Polri dengan kewenangan terbatas.

“Hal itu untuk menghadirkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing,” kata Eddy Murbowo.

Dalam perkembangannya, keberadaan Satpam semakin eksis secara yuridis, sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri. Satpam sebagai bentuk pengamanan Swakarsa yang terdiri dari Satpam, Satkamling dan Pranata Sosial Kearifan lokal.

Keseriusan Polri dalam memuliakan Profesi Satpam dibuktikan dengan pembentukan Tim Pokja Korbinmas Baharkam Polri. Tim saat ini tengah menyusun Peraturan Kabaharkam Polri yang merupakan turunan dari Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

“Diharapkan para Asosiasi baik ABUJAPI maupun APSIserta pemangku kepentingan lainnya juga berperan dalam memuliakan peran profesi satpam,” kata Eddy Murbowo.

Dikatakan, seragam Satpam sekarang berubah mirip dengan seragam Polri. Eddy berharap penggunaan seragam Satpam yang baru benar benar harus sesuai ketentuan warna, model, atribut dan penggunaannya termonitor. (Bob)

KORANJURI.com di Google News