Geng Remaja di Denpasar ini Brutal, Suka Cari Gara-gara dan Tusuk 2 Orang

oleh
8 orang pelajar yang menjadi tersangka kasus penganiayaan berat terhadap 2 orang. Mereka dicokok polisi setelah menusuk 2 orang di Jalan Pulau Buton dan Jalan Kebo Iwa, Denpasar - foto: Suyanto

KORANJURI.COM – Kasus penganiayaan yang melibatkan siswa sekolah ditangani Polsek Denpasar Barat. 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya, geng remaja itu melakukan penganiayaan di dua tempat yang berbeda dalam semalam.

TKP pertama, menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena, terjadi di Jalan Pulau Buton Denpasar. Peristiwa itu terjadi pada 6 Juni 2017 lalu, dini hari. Korban bernama Hendrik Hoke Radja (26). Di TKP pertama, pelaku penusukan bernama HN.

Kejadian yang sama juga terjadi di jalan Kebo Iwa, Denpasar. Mirisnya lagi, pelakunya juga dilakukan oleh kelompok yang sama dari pelajar tadi. Kali ini, korbannya adalah IP (24) namun pelaku penusukan dilakukan oleh S.

“Persoalan dipicu rasa ketersinggungan. Mereka saling pandangan dan mengumpat,” ujar Gede Sumena saat menggelar keterangan pers, Senin, 19 Juni 2017.

Dari interograsi yang dilakukan, pelaku mengakui bahwa di TKP pertama yang mengeroyok korban ada 6 orang. Kemudian di TKP II di jalan Kebo Iwa jumlahnya bertambah menjadi 8 orang.

Kedelapan pelaku yang berhasil dibekuk masing-masing, Sugianto, pelaku penusukan di TKP II, Hendra pemilik pisau, Aji Santoso, Jery Pratama, Wira Saputra, Permana F., Eka dan Nyoman Anom SD.

“Masing-masing punya peran berbeda, ada yang memukul, ada juga yang menendang. Luka tusukan itu juga fatal mengenai Lambung bagian kanan,” jelas Gede Sumena.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau dan 4 sepeda motor. Bahkan pada saat kejadian, ada pelaku yang meninggalkan sepeda motornya di TKP
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News