KORANJURI.COM – Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto, SH, meminta pada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Purworejo untuk menghindari PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di masa pandemi saat ini.
Hal itu disampaikan Gathot, di hadapan para pimpinan perusahaan maupun serikat pekerja, yang hadir dalam acara
Penyuluhan Pencegahan dan Penyelesaian PHI/PHK, Jum’at (25/06/2021), di aula Hotel Ganesha.
“Intinya di masa pandemi Covid-19 ini, kita menghimbau pada perusahaan, jangan atau menghindari PHK. Karena kita tahu bahwa tenaga kerja kita masih banyak yang membutuhkan pekerjaan,” ujar Gathot, di sela-sela kegiatan.
Apabila ada permasalahan di internal mereka, Gathot mengharapkan dapat dilakukan perundingan terlebih dahulu dengan Bipartit. Pekerja (melalui serikat pekerja) dan perusahaan mencari titik temu.
Mungkin saja, kata Gathot, ada permasalahan-permasalahan yang krusial. Dengan dirundingkan secara Bipartit, dari dinas akan memonitor. Jika tak selesai, dari Tripartit akan membantu mencari solusi.
“Agar perusahaan tetep berjalan serta ada ketenangan dalam usaha. Dan pekerja ada ketenangan dalam bekerja. Itu yang kita harapkan,” kata Gathot.
Dari bulan Januari hingga Juni 2021, tercatat ada dua laporan kasus terkait PHK. Dan menurut Gathot, semua bisa terselesaikan, dan pekerja sudah mendapatkan hak-haknya.
Kedepan, Gathot mengharapkan tidak ada lagi kasus PHK, sehingga perusahaan bisa eksis dan tenaga kerja dalam suasana kondusif.
Dalam kegiatan 1 yang dihadiri sekitar 25 orang perwakilan dari perusahaan dan serikat pekerja itu, menerapkan prokes ketat. Dua narasumber dihadirkan dalam kesempatan itu, Minarningsih, SE, Kasi Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinperinaker Kabupaten Purworejo, dan Sugiyanto, SH, Pengawas Ketenagakerjaan dari Satwasnaker wilayah Magelang.
“Dengan pertemuan ini, kita lebih solid, dalam arti mengantisipasi kemungkinan-kemugkinan terjadinya gesekan antara perusahaan dengan pekerja, dan meminimalisir terjadinya PHK, melalui penyelesaian di tingkat perusahaan,” pungkas Gathot. (Jon)