Curhatan Khasan Askhabov Namanya Terseret dalam Kasus Geng Rusia di Bali

oleh
Foto tangkapan layar diambil dari akun Instagram khasan_askhabov (Ist)

KORANJURI.COM – Baru sepekan berada di Bali namun namanya terseret dalam aksi penganiayaan dan penculikan warga Ukraina di Ungasan, Kuta Selatan pada 15 Desember 2024.

Khasan Askhabov (30) alias KA, namanya masuk dalam laporan polisi ke Polda Bali seperti dilaporkan oleh korbannya. Mantan petarung MMA itu sebelumnya ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Kamis (30/1/2025) sore.

Ia diduga menjadi salah satu anggota geng pelaku penculikan terhadap warga Ukraina berinisial I di Bali. Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan, Khasan Askhabov tak terbukti dan dipulangkan.

Dari data perlintasan orang asing yang dicatat Imigrasi Ngurah Rai, Khasan Askhabov masuk ke Bali pada 25 Januari 2025. Sedangkan, peristiwa aksi kriminal itu terjadi pada 15 Desember 2024.

Di akun IG khasan_askhabov, korban salah tangkap itu menulis curhatannya.

‘From create doses once again inflating the stories.

I was detained at the Bali airport to testify about an incident that happened a month and a half ago, while I was in the Emirates.

The valiant Indonesian police sorted out the situation, conducted a proper investigation and closed the case.

I am glad that the professionals from Bali Polda are working clearly and impartially! Thanks to everyone who was worried about me!

P.S. people who wanted to pay and create problems for me, know that not everything can be bought and sold in this world!’

‘Saya ditahan di bandara Bali untuk memberikan kesaksian tentang kejadian yang terjadi satu setengah bulan yang lalu, ketika saya berada di Emirates.

Polisi Indonesia yang gagah berani menyelesaikan situasi, melakukan penyelidikan yang tepat dan menutup kasus tersebut.

Saya senang para profesional Polda Bali bekerja dengan jelas dan tidak memihak! Terima kasih kepada semua orang yang mengkhawatirkanku!

P.S. orang yang ingin membayar dan membuat masalah untukku, tahu bahwa tidak semua hal bisa diperjualbelikan di dunia ini!

Sebelumnya, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana memberikan keterangan, KA ditangkap di Bandara Ngurah Rai masuk ke wilayah Indonesia pada 25 Januari 2025 dengan Visa on Arrival.

Izin tinggalnya berlaku sampai dengan 23 Februari 2025. Saat ini KA diserahkan kepada Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menerima informasi dari Polda Bali bahwa KA merupakan salah satu terduga
pelaku yang dicari terkait kasus perampokan terhadap WNA Ukraina,” kata Narayana, Jumat, 31 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan, Khasan Askhabov diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali saat akan terbang ke Dubai.

“Dalam laporan korban, nama yang bersangkutan (KA) disebut. Dalam laporan disebutkan ada 9 pelaku yang statusnya masih sebagai saksi,” kata Ariasandy, Jumat 31/1/2025). (Way)