KORANJURI.COM – Kemendikbudristek memiliki sekolah di sejumlah negara di luar negeri untuk mengakomodir pendidikan anak-anak Indonesia.
Guru pengajar sekolah Indonesia di Jeddah Yunis Eka Putra menjelaskan, siswa yang ada merupakan anak-anak yang lahir dan dibesarkan oleh anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab
“Mereka lahir di sana, orang tuanya bekerja di sana dan belum pernah pulang ke Indonesia selama berpuluh-puluh tahun,” jelas Yunis ditemui di Bali, Rabu (24/4/2024).
Yunis Eka Putra sendiri merupakan guru pengajar yang ditugaskan oleh Kemendikbudristek RI sebagai pengajar di sekolah Indonesia di Jeddah, Arab Saudi. Ia telah bertugas sejak tahun 2022.
Di negara wilayah Semenanjung Arab itu, kata Yunis, ada tiga sekolah yang berada di Kota Jeddah, Mekkah dan Sekolah Indonesia di Riyadh. Sekolah Indonesia itu terdiri dari semua jenjang pendidikan mulai SD, SMP dan SMA.
“Di Jeddah kita punya murid sekitar 1.200 siswa dengan 47 orang guru, di Mekkah sekitar 300 murid dengan 28 guru di Riyadh dengan jumlah yang hampir sama di Mekkah,” jelasnya.
Meski berada di luar negeri, namun kurikulum yang diajarkan tetap menggunakan kurikulum RI dengan masa tempuh pendidikan sama seperti di Indonesia.
Sebagai pengajar sekolah Indonesia di luar negeri, tentu banyak tantangan yang dihadapi. Yunis mengaku, kebanyakan siswa yang bersekolah berstatus undocumented atau tidak berdokumen serta tak memiliki izin tinggal.
Hal itu menyebabkan sejumlah siswa tertangkap pemerintah Arab Saudi dan dideportasi ke Indonesia. Jumlah siswa tak berdokumen sendiri, disebut Yunis cukup banyak, bisa mencapai 60 persen dari siswa yang ada.
“Jadi misalnya, hari ini kita masih mengajar siswa tersebut mungkin nanti sore atau besok kita sudah tidak ketemu, karena tertangkap dan sudah dipulangkan ke Indonesia,” kata Yunis.
Peraturan pemerintah Arab Saudi, kata Yunis, mengharuskan warga asing yang tinggal memiliki izin tinggal khusus yang disebut Iqamah.
“Izin tinggal itu kendalanya sebagian besar biayanya cukup besar dan itu harus dibayar satu keluarga, jadi tidak bisa anaknya saja atau salah satu keluarganya saja,” terang Yunis Eka Putra. (Way)





