KORANJURI.COM – Guna menekan angka kecelakaan lalulintas di kalangan pelajar, Polres Purworejo mengadakan MoU atau nota kesepahaman dengan Dindikbudpora tentang pencegahan dan penanganan balap liar, Sabtu (28/5) di Mapolres Purworejo.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Purworejo AKBP Th Arsida Septiana menandatangani Mou bersama Kepala Dindikbudpora Kabupaten Purworejo, Drs Muh Wuryanto, MM, dengan disaksikan para kepala sekolah SMP dan SMA/SMK se Kabupaten Purworejo.
Menurut Kapolres Purworejo, angka kecelakaan lalulintas dengan pelajar sebagai korban maupun pelaku, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, luka ringan, maupun menyebabkan kerugian material, di Purworejo masih cukup tinggi.
Untuk tahun 2015, ada 269 kejadian. Dan di tahun 2016 hingga bulan April, tercatat ada 164 kejadian. Sementara pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pelajar, di tahun 2015 ada 8621 pelanggaran. Di tahun 2016 hingga bulan April, sudah terjadi 1003 pelanggaran.
“Karena itulah, pendidikan akan lalulintas di kalangan pelajar sangatlah penting. Adanya MoU ini, kita fokuskan ke balap liar, karena para pelaku balap liar, umumnya dilakukan para pelajar SMP dan SMA/SMK,” jelas AKBP Th Arsida Septiana.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Rubiyanto, SIK mengatakan adanya MoU bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelajar pelaku balap liar.
Jelas Eko Rubiyanto, dalam menangani balap liar, tindakan represif sudah dilakukan jajarannya, dengan mengadakan razia. Namun ternyata, hal itu tidak membuat para pelaku balap liar, yang notabene para pelajar, tidak jera. Mereka terus mengulanginya.
Dengan adanya MoU ini, kedepan, para pelajar yang kena razia balap liar akan ditilang yang berlaku untuk jangka 3 bulan. Kendaraan bisa diambil, setelah si pelaku membuat surat pernyataan, dan motor dikembalikan standar pabrik.
“Dan pihak sekolah juga harus memberikan sanksi atau hukuman. Misalnya, dengan mempertontonkan para pelaku balap liar ini sewaktu upacara bendera di hadapan teman-temannya. Tujuannya, agar bisa memberikan efek jera,” jelas Kasatlantas Polres Purworejo.
Jon