KORANJURI.COM – Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kebumen, dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba). Pencanangan dilakukan oleh Kapolres Kebumen AKBP AKBP Burhanuddin, Kamis (27/07/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kebumen melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto menyebutkan, bahwa kasus narkoba kini telah merambah ke pedesaan.
Berdasarkan data dari Sat Resnarkoba Polres Kebumen, tak sedikit warga desa di Kebumen harus mendekam di penjara karena kasus narkoba, baik kepemilikan narkoba, mengedarkan narkoba, maupun mengkonsumsinya.
“Pada tahun 2023 ini, kita telah menangani 25 kasus narkoba, dengan total 30 tersangka. Bahkan paling muda, adalah pelajar kelas 3 SMA sudah terkena kasus narkoba,” jelas Edi, yang menghimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap narkoba.
Disampaikan Edi, pencanangan Kampung Tangguh Bersinar di Desa Jatimulyo adalah program Pemerintah sebagai bentuk melawan peredaran Narkoba di Indonesia. Desa Jatimulyo yang dilakukan pencanangan saat ini, sebelumnya pernah warganya tersandung kasus narkoba.
Bahkan, Edi sendiri yang saat itu turun langsung melakukan penangkapan kepada warga Desa Jatimulyo karena kasus narkoba.
Kegiatan pencanangan Kampung Tangguh Bersinar semakin meriah saat Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, memberikan materi tentang dampak bahaya narkoba, ciri pengguna narkoba, serta pengenalan sampel jenis narkoba.
Jenis ataupun sampel narkoba yang ditampilkan diantaranya, tanaman ganja, sabu, pil ekstasi, pil hexymer, nipam dan banyak jenis obat-obatan yang masuk kategori narkoba yang banyak disalahgunakan pelaku. Banyak dari peserta yang baru pertama kali melihat narkoba secara langsung dari jarak dekat.
“Nanti para peserta bisa menularkan informasi ini kepada masyarakat tentang materi yang kita sampaikan, sebagai tindak lanjut pencanangan,” kata Oon.
Menurut Oon semua harus kompak menyatakan perang terhadap Narkoba. Warga diminta peka terhadap saudara ataupun tetangga sekitar dan memastikan lingkungannya bersih dari Narkoba.
“Yang harus kita lakukan jika mendapati penyalahgunaan narkoba, segera laporkan Pemdes, Bhabinkamtibmas, ataupun Sat Resnarkoba. Untuk ciri-ciri seperti apa yang kita tampilkan tadi. Ini agar kampung kita, desa kita, bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Kegiatan ini pun disambut positif Kades Jatimulyo Wahidun Kusniyanto beserta perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam pencanangan.
“Kegiatan ini menjadi pembelajaran yang penting untuk mencegah Narkoba di desa kami. Kita dikenalkan seperti apa narkoba, bahaya narkoba, ciri-ciri orang yang mengkonsumsi narkoba. Materi ini sangat bermanfaat,” ungkap Wahidun. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





