BSNP: Tahun ini USBN Ditiadakan

oleh
Ketua BSNP Abdul Mu`ti dalam taklimat media di ruang rapat BSNP, Komplek Perkantoran Kemendikbud, Cipete, Jakarta Selatan pada Selasa (21/01/2020) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan, ujian sekolah Berstandar nasional (USBN) tahun ini ditiadakan.

“USBN tahun ini sudah tidak ada. Sementara banyak daerah yang masih menunggu dan menanyakan apa pengganti USBN, tolong informasikan bahwa sekolah harus menyelenggarakannya sendiri-sendiri, karena USBN itu sudah tidak ada,” jelas ketua BSNP Abdul Mu’ti di Jakarta.

Menurutnya, soal USBN tidak sepenuhnya dibuat sekolah, namun berasal dari soal-soal anchor yang disiapkan kementerian.

“Untuk ujian sekolah tahun ini, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan, apakah ingin menyusun soal secara penuh atau menggunakan soal anchor yang disiapkan oleh kementerian,” tambah Mu’ti.

Kemendikbud menerbitkan peraturan menteri Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional (UN). BSNP melakukan revisi atas Pos UN Tahun 2019/2020.

Revisi tersebut tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0051/O/BSNP/XI/2019. Dalam revisi itu dijelaskan bahwa POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 tidak berlaku. Selain itu, BSNP juga tidak lagi menerbitkan POS USBN.

“Sesuai dengan Permendikbud 43 Tahun 2019, USBN ditiadakan maka POS USBN menjadi tidak diperlukan,” ujar Abdul Mu`ti.

Selanjutnya, kata Abdul Mu’ti ujian di tingkat satuan pendidikan dasar akan diselenggarakan oleh masing-masing satuan pendidikan. (Way/*)

KORANJURI.com di Google News