KORANJURI.COM – Sebuah topi hitam yang tertinggal di atas atap menjadi “kunci” kehancuran pelarian RDA (32). Buruh harian lepas yang juga dikenal sering mengamen ini tak berkutik saat diringkus Satreskrim Polres Purworejo setelah nekat membobol Toko Bahan Kue “Aroma Jaya”.
Aksi kriminal yang terjadi di Jalan Letjend Suprapto ini ternyata lahir dari sebuah kebetulan yang fatal. Dalam konferensi pers pada Selasa (12/05/2026), Waka Polres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, mengungkapkan bahwa ide mencuri muncul saat pelaku sedang beristirahat.
“Tersangka awalnya mengamen di lampu merah Mranti. Saat sedang duduk di taman kota, ia melihat bangunan toko korban. Karena sedang tidak punya uang, muncul ide seketika untuk mencuri,” jelas Kompol Nana, didampimgi Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.
Aksi nekat ini dilancarkan pada Minggu malam, 5 April 2026. Modusnya cukup cerdik namun berisiko. Pelaku memanfaatkan tumpukan karung rongsok di samping toko untuk mencapai dinding. Pelaku naik ke atap, menggeser lembaran seng, dan mematahkan kayu reng untuk menyelinap masuk. Di dalam toko, RDA menggasak uang tunai Rp3,5 juta dan dua unit ponsel milik korban bernama Ana (48).
Meski sempat kabur menuju halte bus Trans Jateng, RDA meninggalkan jejak yang sangat mencolok. Sebuah topi hitam miliknya tertinggal di atas atap toko. Berbekal petunjuk ini, tim buser hanya butuh waktu singkat untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Pelaku ditangkap pada Jumat, 10 April 2026, tak lama setelah ia sempat menjual ponsel curiannya dengan harga murah (Rp450 ribu dan Rp550 ribu) demi menyambung hidup.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni 2 Unit Ponsel (Samsung A51 dan Itel A70), Potongan kayu reng sepanjang 50 cm (alat masuk) dan topi hitam milik pelaku.
Kini, RDA harus menukar kebebasannya dengan dinginnya sel tahanan. Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” ujar Kasat Reskrim menambahkan.
Kasi Humas mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak lengah. Pastikan bagian atap tidak memiliki celah yang mudah dibongkar dan sangat disarankan memasang CCTV sebagai langkah preventif.(Jon)
