BNN Temukan Pesta Seks di Canggu, Ada Undangan Khusus Untuk Para Member-nya

oleh
Operasi gabungan yang dilakukan BNN Provinsi Bali bersama stakeholder terkait dengan menyasar vila dan tempat hiburan malam di kawasan Canggu pada Sabtu (21/12/2024) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menemukan fakta pesta seks saat melakukan operasi penggeledehan di sebuah vila kawasan Canggu, Kabupaten Badung pada Sabtu (21/12/2024) malam.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali Kombes I Made Sinar Subawa mengatakan, tim gabungan saat itu tengah menyasar tempat hiburan malam (THM) dan vila yang disinyalir marak penggunaan narkoba.

“Saat itu kami menemukan mereka berkumpul, ada minuman, dan saat kita libatkan K9 ditemukan barang yang diduga narkoba di selipan sofa,” kata Sinar Subawa, Senin, 23 Desember 2024.

Di vila itu, kata Sinar Subawa, ada sekitar 50 orang warga asing pria dan wanita, termasuk pasangan, berpakaian ala kadarnya sekedar penutup badan. Sinar Subawa menambahkan, mereka diduga akan menggelar party sex.

“Di situ kami dapat informasi mereka berdalih akan merayakan Natal dengan undangan khusus dan berbayar, tapi itu akan kita dalami lagi,” ujarnya.

Undangan kepada para peserta itu merujuk pada kegiatan pesta privat dan terbatas di sebuah vila. Dikatakan Sinar Subawa, peserta yang mengikuti pesta itu juga tidak saling mengenal satu sama lain.

Namun, pihaknya saat ini tengah mendalami adanya peredaran narkoba dalam pesta privat yang dilakukan oleh warga negara asing itu. Satu orang diamankan dengan peran sebagai koordinator acara dan dari hasil pemeriksaan tes urine positif narkoba.

“Warga Rusia sebagai koordinator acara dan saat dites urine hasilnya positif. Kami melakukan tes secara random kepada 9 orang dan satu positif, kebetulan sebagai penanggungjawab acara,” kata Sinar Subawa.

Sedangkan untuk puluhan WNA lainnya, BNN melakukan pendataan dan tidak dilakukan penahanan. Untuk satu orang bule Rusia yang ditahan belum ada peningkatan status menjadi tersangka.

Sinar Subawa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk penanganan kasus orang asing yang terlibat dalam kegiatan yang diduga kuat pesta seks itu.

“Yang hadir saat itu cewek cowok, dari keterangan ada yang membayar, nanti kita akan sampaikan lagi. Poinnya kita melakukan pengawasan di tempat-tempat yang potensi ada penyalahgunaan narkoba,” jelas Kombes I Made Sinar Subawa.

“Harapannya, Bali jangan dijadikan tempat yang jadi tidak pantas. Kalau mau berlibur ya berlibur saja,” tambahnya. (Way)