BKSDA Bali Evakuasi Elang Bondol dari Penangkaran Warga di Mambal, Badung

oleh
Wildlife Rescue Unit Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Bali mengevakuasi elang Bondol (haliastur indus) dari rumah warga di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Selasa, 31 Maret 2026 - foto: Ist/BKSDA Bali

KORANJURI.COM – Wildlife Rescue Unit Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Bali mengevakuasi elang Bondol (haliastur indus) dari rumah warga Banjar Mambal Kajanan, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Selasa, 31 Maret 2026.

Burung pemangsa dari famili accipitridae selama ini dipelihara oleh warga bernama I Wayan Suwartana. Satwa tersebut ditempatkan di dalam kandang sempit.

Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko mengatakan, keberadaan elang Bondol di habitatnya saat ini menghadapi ancaman perburuan liar, perdagangan satwa ilegal, termasuk alih fungsi habitat.

“Upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian satwa tersebut di habitat alaminya,” kata Moko.

Untuk proses rehabilitasi, elang Bondol itu dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan. Di sana, satwa yang diselamatkan menjalani pemeriksaan kesehatan, observasi dan proses rehabilitasi.

Setelah dinyatakan layak untuk dilepasliarkan, elang Bondol itu akan dilepas sesuai sebaran alaminya dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keberlangsungan hidup satwa di alam bebas.

“Setelah siap nanti akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” ujarnya.

Dirinya berharap, kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

“Kami berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan satwa liar dilindungi di lingkungan sekitar,” jelasnya. (Way)