KORANJURI.COM – Sekitar 13 ribu pecalang dari 1.500 Desa Adat se Bali mendeklarasikan penolakan munculnya preman yang berkedok ormas.
Deklarasi tersebut disampaikan dalam acara Gelar Agung Pacalang, di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, Sabtu, 17 Mei 2025.
Ada tiga poin yang disampaikan yaitu, menolak kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan ketertiban dan sosial dengan tindakan premanisme tindak kekerasan dan intimidasi Masyarakat. Hal itu memicu keresahan dan ketegangan di tengah masyarakat Bali.
Mendukung TNI/POLRI sebagai penyelenggara keamanan dan ketertiban di Bali serta menindak dengan tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminal.
Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali Bendesa Agung Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan pecalang Bali menjadi garda terdepan menjaga adat, budaya, tradisi, dan kearifan lokal Bali.
“Pecalang Bali sejak leluhur sudah menjaga Bali, nindihin gumi Bali. Pecalang Bali menolak kriminalisme, premanisme dan sikap anarkis yang dilakukan preman berbaju ormas dan berkedok ormas, “ kata Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
Dalam deklarasi itu, para pecalang menyatakan mendukung sistem keamanan terpadu berbasis desa adat (Sipandu beradat) dan bantuan keamanan desa adat (Bankamda). Sistem yang berkembang di Bali itu menjaga wewidangan desa adat.
Deklarasi ini merespons munculnya fenomena premanisme berkedok ormas yang mulai marak di Bali. Sukahet menyatakan, sudah sejak lama desa adat di Bali memiliki pecalang untuk menjaga keamanan di setiap kegiatan di desa adat di Bali.
Kegiatan keamanan Desa Adat berkolaborasi dengan aparat dari kepolisian dan TNI. Sehingga dianggap sudah sangat cukup untuk menjaga keamanan di Bali. (*)





