Bea Cukai Ngurah Rai Operasikan Customs Payment Point, Bayar Bea Masuk Lebih Simple

oleh
Bea Cukai Ngurah Rai meresmikan Customs Payment Point (CPP) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sebagai upaya modernisasi layanan pembayaran penerimaan negara - foto: Koranjuri.com/Bea Cukai Ngurah Rai

KORANJURI.COM – Customs Payment Point (CPP) mulai berlaku untuk pembayaran penerimaan negara di counter Bea Cukai Ngurah Rai.

Layanan transaksi elektronik itu berupa loket fisik yang terintegrasi dengan Modul Penerimaan Negara (MPN).

Pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (BM PDRI) saat ini berlangsung secara real time. Fasilitas itu juga memberikan pilihan bagi penumpang untuk membayar cashless atau tunai.

Kepala KPPBC TMP Ngurah Rai Wawan Dharmawan menjelaskan, dengan pola tersebut pembayaran penerimaan negara dapat langsung disetorkan ke kas negara tanpa melalui rekening penampungan Bendahara Penerimaan Bea Cukai Ngurah Rai.

“Customs Payment Point ini jadi upaya Bea Cukai Ngurah Rai dalam melakukan modernisasi proses bisnis penerimaan negara,” kata Wawan, Selasa, 22 September 2026.

Khususnya, untuk pungutan yang berasal dari kegiatan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut.

CPP itu, kata Wawan, juga memperjelas pemisahan fungsi dalam proses pelayanan. Bea Cukai tetap melaksanakan fungsi pelayanan kepabeanan.

Termasuk, melakukan perhitungan kewajiban pembayaran, menerbitkan billing, serta memproses penyelesaian layanan.

“Sedangkan perbankan berperan dalam membantu pelaksanaan transaksi pembayaran. Sehingga, proses pembayaran menjadi lebih jelas dan terpisah dari fungsi pelayanan kepabeanan,” jelas Wawan.

Sementara, mekanisme pembayaran melalui CPP diawali dengan perhitungan kewajiban BM PDRI oleh petugas Bea Cukai dan penerbitan billing sebagai dasar pembayaran.

Penumpang kemudian melakukan pembayaran pada Customs Payment Point dengan bantuan petugas perbankan yang berada di lokasi.

Setelah pembayaran berhasil, Bukti Penerimaan Negara (BPN) diterima oleh penumpang untuk selanjutnya diserahkan kepada petugas Bea Cukai sebagai bagian dari proses pelayanan. (Way)