Bali Paling Siap Kembangkan PLTS Atap, Ada Pergub yang Mengatur

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi mengatakan, Indonesia masih ketinggalan jauh dalam pengembangan PLTS Atap. Namun, Bali memiliki semangat dan paling siap dalam pengembangan sumber energi terbarukan tersebut.

“Kami secara khusus melihat provinsi Bali yang punya visi dan paling siap mengembangkan energi bersih khususnya PLTS atap,” kata Ari Rahmat di Denpasar, Kamis (15/5/2025).

Untuk menghadapi tantangan energi bersih saat ini, PLN grup merespon aktif dengan memberikan layanan suplai energi di Bali. Pihaknya harus memastikan kesiapan sistem PLN dalam mengelola PLTS Atap di Bali.

Secara visi dan regulasi, ia menilai hanya Bali paling siap mengembangkan energi bersih berbasis PLTS atap. PLN saat ini mengembangkan Smart PV Rooftop Battery Energy Storage System (BESS). PLN Grup mendorong tumbuhnya PLTS atap dengan memikirkan kesiapan system.

“Jangan sampai saat naik turun matahari dan sistem PLN tak siap,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kemandirian energi di Bali suatu keharusan yang tidak bisa ditawar. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Bali Mandiri Energi melalui Percepatan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Ramah Lingkungan di Provinsi Bali.

Koster mengatakan, ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari luar pulau masih tinggi. Sedangkan kebutuhan listrik di Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia terus tumbuh 14% hingga 16%.

Sedangkan, potensi energi surya di Bali sangat melimpah. Untuk itu, Ia mendorong pemerintah Kabupaten/Kota, pelaku usaha, serta masyarakat aktif memasang PLTS atap, baik di gedung pemerintahan, perkantoran, hotel, villa, universitas, rumah sakit, mall, rumah tangga hingga fasilitas umum.

“Bali mandiri energi tidak bisa ditawar lagi, ini soal kedaulatan dan masa depan pulau kita yang tidak memiliki sumber daya alam migas. Salah satu solusi nyata yang bisa segera dilakukan adalah pemanfaatan PLTS Atap secara masif,” ujar Koster.

Upaya ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Energi Surya Atap. Pemprov Bali juga telah menerapkan kewajiban pemanfaatan PLTS atap di gedung-gedung milik pemerintah dan fasilitas umum lainnya.

“Di periode saya yang kedua ini saya tidak bisa santai lagi, saya harus bergerak cepat dan segera bertindak. Saya ingin Bali menjadi contoh dalam transisi energi di Indonesia. Dan PLTS atap adalah salah satu cara paling realistis dan cepat, karena Bali benar-benar perlu mandiri energi agar tidak terjadi blackout lagi seperti sebelumnya,” ucapnya.

Saat ini, kebutuhan energi listrik harian di Bali sebesar 1.200 kwh. Sedangkan ketersediaan energi 1.400kwh berarti sisa lagi 200kwh untuk Cadangan.

“Inilah ancamannya karena kebutuhan energi terus bertumbuh, jadi PLTS Atap sangat urgent,” lanjut Koster.

Untuk mempercepat penggunaan PLTS Atap maka Gubernur Koster telah bekerjasama dengan PLN Icon Plus yang merupakan anak perusahaan dari PLN. Dikatakan, dengan kerja sama tersebut, PLN Icon Plus akan menyediakan solusi end to end penyediaan panel, pemasangan PLTS atap.

Termasuk, perencanaan teknis, instalasi, hingga pemeliharaan. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan kemudahan perizinan dan dukungan regulasi guna memastikan kelancaran implementasi di lapangan. (*)