Bali Krisis Sampah, Pemprov Bakal Gulirkan Aturan, Pilah Sebelum Masuk TPA Suwung

oleh
Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menerima audiensi Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemprov Bali mewacanakan aturan baru agar sampah yang masuk ke TPA Suwung sudah dalam kondisi terpilah.

Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengatakan, pola pemilahan sampah sudah begitu urgen dilakukan. Kondisi sampah di TPA yang ada di Bali sudah cukup parah dan harus segera diatasi.

“Kita akan segera buat aturan agar sampah yang masuk ke TPA Suwung sudah dipilah. Kalau tidak maka tidak diterima,” kata Mahendra Jaya.

Pj. Gubernur Bali menerima audiensi Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) dan sejumlah lembaga swasta terkait penanganan sampah di Jaya Sabha, Denpasar pada Senin, 3 Juni 2024.

Metode waste to energy dan sanitary landfill kerjasama dengan lembaga swasta asal Belanda, diharapkan jadi solusi untuk mengurangi timbunan sampah. Sekaligus, menghasilkan potensi ekonomi dari energi terbarukan serta daur ulang sampah.

“Kawasan lahan seluas 32,4 hektar tersebut nantinya akan bisa dimanfaatkan untuk sarana olahraga, rekreasi hingga venue event,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim mengatakan, pihaknya siap mendukung upaya menuntaskan masalah sampah di Pulau Dewata.

Sejumlah lembaga swasta yang ada dalam asosiasi diantaranya, Afvalzorg dan Multriwell asal Belanda, Indonesia Solid Waste Association (InSWA), Sekolah Sampah Nusantara, Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) dan Bank Sampah Bersinar.

“Kami siap hadir untuk mengatasi gap yang ada, tentu dengan dukungan Pemerintah, Kabupaten/kota dan masyarakat harus janjian untuk komitmen tersebut,” kata Christine. (Way)