KORANJURI.COM – Selama tahun 2019 hingga 2025 luas lahan persawahan di Bali yang hilang mencapai 4.000 hektar. Moratorium alih fungsi lahan mendesak untuk dilakukan di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan moratorium akan dilakukan tahun ini. Dalam waktu kurang dari dua bulan menjelang akhir tahun 2025.
“Tahun ini,” kata Gubernur Bali di Denpasar, Rabu, 26 November 2025.
Koster mengatakan, Pemprov Bali saat ini tengah merancang peraturan daerah alih fungsi lahan produktif. Namun sebelum itu, akan dikeluarkan instruksi gubernur terkait larangan mengeluarkan izin bangunan di atas lahan produktif.
Pemerintah berencana mencetak lahan persawahan baru di Bali seluas 6.000 hektar. Koster mengatakan, lokasinya masih dipetakan agar sesuai dengan ekosistem dan kebutuhan air yang ada.
Kajian akan dilakukan untuk menentukan kecocokan lahan dengan ekosistemnya. Yang paling penting, kata Koster, kebutuhan pengairan.
“Lahan yang bukan sawah banyak di Bali seperti wilayah Kubu, Tejakula, maupun Jembrana. Tapi harus dipetakan untuk mencetak lahan sawah baru,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menambahkan, target 6.000 sawah baru itu terbagi dalam, 4.000 hektar untuk mengembalikan sawah yang hilang dan 2.000 hektar untuk program ketahanan pangan nasional.
“Setelah itu closed, yang lama sudah kadung ada bangunan kita legalisasi, tapi dengan catatan sudah ada pengganti. Kemudian, untuk bangunan yang baru sudah enggak boleh,” kata Nusron.
“Kalau bangun vila silakan, tapi jangan di lahan produktif, supaya tidak mengganggu ketahanan pangan,” tambahnya.
Nusron menambahkan, moratorium alih fungsi lahan dilakukan setelah ada jaminan lahan pangan dan pertanian berkelanjutan (LP2B) mencapai target 87%. Di Bali, angka LP2B baru mencapai 83%.
“Ada tiga kabupaten di Bali dengan kawasan pertanian pangan berkelanjutan sudah di atas 87% atau mendekati 90%,” ujar Nusron.
Ia menambahkan, pihaknya menunggu pemetaan lahan sawah baru di Bali dari pemerintah daerah.
“Nanti pemerintah pusat yang akan membangun sawah baru melalui Menteri Pertanian untuk mengganti fungsi sawah yang hilang di Bali,” jelas Nusron Wahid. (Way)





