Aturan Ramah Wisatawan dan Pantangan Bule Selama di Bali

oleh
Suasana upacara Tawur Agung Kesanga di Titik Nol Kota Denpasar menjelang pelaksanaan Catur Brata Penyepian 2023 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyiapkan buku panduan terkait yang tidak dan boleh dilakukan oleh wisatawan asing selama berada di Bali.

Hal itu didasari pertimbangan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing. Mereka mengaku tidak mengetahui aturan yang ada di Bali sehingga berperilaku yang seharusnya pantang dilakukan di Pulau Dewata.

Sebelumnya, kondisi itu tak pernah terjadi. Namun eforia wisatawan asing yang berlibur di Bali pasca pandemi covid-19 seolah memicu pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Didamping, sikap wisatawan juga banyak meniru perilaku warga lokal yang tak tertib aturan.

“Semacam buku panduan. Selain itu juga ada flyer, video juga. Itu nanti kita tempatkan di tempat-tempat strategis, flyer di bandara, tour operator, penerbangan, dan dibantu Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) nanti,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, Senin (24/4/2023).

Menurut Tjok Bagus Pemayun, imbauan itu tidak mengandung unsur denda tapi ke arah edukasi.

“Ini soal do and don’t terkait seni, budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Bali,” ujarnya.

Sementara, anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra sepakat dengan aturan-aturan tertentu untuk wisatawan baik asing maupun domestik. Menurutnya, aturan itu untuk menjaga taksu budaya Bali.

Gus Adhi mengatakan, tidak sepenuhnya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi itu sepenuhnya menjadi kesalahan wisatawan asing yang banyak penilaian berperilaku buruk.

“Tidak bisa kita hanya menyalahkan kepada wisatawannya saja. Mereka juga banyak meniru perilaku warga kita yang tidak tertib, seperti contohnya nggak mau pakai helem,” kata Gus Adhi.

Anggota DPR RI dari fraksi Golongan Karya itu menekankan, pemerintah perlu membuat terobosan yang mewajibkan wisatawan asing melegalisasi surat pernyataan sebelum masuk ke Indonesia, terutama Bali.

“Misalnya, ketika mendarat di Bali mereka diberikan semacam surat pernyataan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk sanksinya jika melanggar. Dengan begitu, mereka akan berpikir untuk berbuat semaunya,” jelasnya. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS