Anggota Dewan Bali Pukul Rekannya Sebelum Sidang

oleh
Foto: Ilustrasi

KORANJURI.COM – Kadek Diana resmi melaporkan Dewa Nyoman Rai ke Mapolda Bali. Diana datang ke Polda Bali sekitar pukul 12.30 WITA, didampingi pengacara dan orang anak buahnya.

“Pelipis kiri saya dipukul dengan tangan kosong. Tapi sepertinya dia pakai cincin,” kata Kadek Diana sembari menunjukkan luka memar serta benjol di alis kirinya.

Terkait kronologis kejadian, Diana mengaku saat itu ia tengah duduk-duduk di luar ruangan sidang Kantor DPRD Provinsi Bali bersama anggota dewan lainnya. Kejadian itu sekitar pukul 09.30 Wita. Menurut Diana, tiba-tiba datang Dewa Rai dan langsung memukul wajahnya.

“Itu tadi mau sidang. Sebelum sidang kita duduk-duduk di sana. Sementara saya duduk di depan pintu masuk. Ketika saya ngobrol dengan beberapa teman sekitar 10 orang, tiba-tiba saya dipukul, tapi saya tidak tau dia datang darimana,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai dikabarkan memukul Anggota Komisi III, I Kadek Diana yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali, hingga berdarah.

Pukulan itu mengakibatkan Diana mengalami luka terbuka di pelipis kanan. Diana pun dilarikan ke RS Bali Mandara untuk mendapat pertolongan.

Sementara, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengaku terkejut dengan peristiwa itu. Saat kejadian, ia tidak menyaksikan langsung karena tengah bersama Wakil Gubernur Bali sebelum memulai rapat paripurna.

“Kalau saya melihat, sedapat mungkin saya lerai,” katanya.

Pihaknya pun meminta agar kedua belah pihak menyelesaikannya dengan kepala dingin. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Wiryatama mengatakan, pemukulan dipicu karena kesalahpahaman.

“Sudah sejak lama keduanya tidak akur,” tambahnya.

Mantan Bupati Tabanan inipun sudah menasehati agar keduanya tidak ribut-ribut di WA. Terlebih, memperhatikan kondisi psikis Dewa Rai yang gagal kembali duduk di kursi dewan.

Wiryatama berencana mengajak keduanya berbicara saat situasi sudah tenang. Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus tersebut akan masuk ke Badan Kehormatan Dewan. (*)

KORANJURI.com di Google News