KORANJURI.COM – Marak kembali gerakan premanisme diantisipasi dengan Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat. Operasi yang digelar serentak menyasar delapan wilayah Polsek untuk menciptakan ketertiban dan menghindari potensi gesekan horizontal antar kelompok.
Petugas menurunkan atribut yang menjadi identitas kelompok yang mencitrakan diri sebagai organisasi kemasyarakatan. Ada 109 bendera dan 2 spanduk yang diturunkan.
“Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (9/5/2025).
Wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar yakni, sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas.
Selain penertiban atribut, polisi juga mengungkap aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku, S (39) dan TP (25), ditangkap saat memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp 20.000 dengan disertai ancaman.
“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
