Akhir Perjalanan Pasutri Buron Interpol Asal Rusia Tertangkap di Bali

oleh
Pasutri asal Rusia yang sebelumnya menjadi buron interpol berhasil ditangkap di sebuah vila di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Buronan interpol asal Rusia yang sempat kabur dari Kanim Ngurah Rai, berhasil ditangkap di sebuah vila di jalan Umalas, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (24/2/2021) dini hari.

Kedua DPO itu masing-masing Andrew Ayer alias Andrey Kovalenko beserta istrinya Ekaterina Trubkina. Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polda Bali bersama Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, kedua DPO Warga Rusia itu diburu selama 13 hari sejak melarikan diri.

“Selama proses pencarian kami mengerahkan seluruh jajaran di seluruh wilayah Bali. Ini untuk mencegah kedua DPO itu melarikan diri keluar Bali. Kami berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri dan instansi terkait keberadaan DPO tersebut,” kata Jamaruli dalam keterangannya, Rabu, 24 Februari 2021.

Dalam pengejaran, petugas mendapatkan informasi jika kedua buron interpol itu tinggal di kawasan Canggu. Tim Resmob Polda Bali bersama petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai bergerak ke lokasi yang dimaksud pada Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 21.50 Wita.

“Dari situ didapatkan keterangan bahwa kedua orang DPO warga Rusia itu sudah pindah ke vila di kawasan Jalan Umalas I,” jelasnya.

Di sebuah vila di jalan Umalas I, petugas mendapati kedua buron tersebut dan melakukan penggeledahan dan mengamankan keduanya. Kedua DPO itu dibawa ke rumah detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

“Secara khusus, kami mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal
Umum beserta tim Resmob Polda Bali,” ujar Jamaruli. (Way)

KORANJURI.com di Google News