KORANJURI.COM – Sampah yang menggunung di TPA Suwung semakin meninggi. Dengan luas 32,4 hektar, keberadaan sampah TPA Suwung menjadi persoalan serius yang harus segera dituntaskan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kondisi itu dampak dari kurang optimalnya program pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. TPA terbesar di Pulau Bali itu menjadi penampungan berbagai macam sampah, sehingga makin sulit untuk diolah.
“TPA Suwung menjadi persoalan krusial yang harus segera dituntaskan,” kata Koster saat meninjau tenpat pemrosesan akhir sampah itu, Minggu (25/5/2025).
TPA Suwung di Denpasar sebenarnya dalam proses penutupan dan tidak lagi menerima sampah dengan sistem open dumping. Pemerintah sudah melarang dan menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka.
“Kesadaran dan peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber,” ujar Gubernur.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Bali Ni Made Armadi mengatakan, TPA Suwung saat ini menghadapi persoalan pelik. Terutama saat musim penghujan, truk pengangkut harus antre panjang.
“Hal itu sering menimbulkan masalah di lapangan, belum lagi kerusakan alat pengolahan sampah,” kata Armadi.
Air lindi yang dihasilkan dari rembesan sampah seringkali tercampur dan meresap di hutan bakau. Sejumlah tanaman mangrove juga mati akibat rembesan air lindi itu.
“Rembesan air lindi ini dampaknya serius untuk ekologi yang hidup di kawasan sekitar TPA,” kata Ni Made Armadi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofig diagendakan akan meninjau TPA Suwung pada Selasa (27/5/2025) besok. (*/Way)





