KORANJURI.COM – Hingga akhir 2024, Perumda Air Minum Tirta Perwita Sari Purworejo (PDAM Purworejo) mampu menghasilkan laba bersih hingga Rp 5,1 milyar. Tepatnya Rp 5.148.764.000,-.
Dari jumlah tersebut, 55 persennya, disetorkan ke Pemda sebagai deviden sebesar Rp 2,8 milyar. Tepatnya Rp 2.831.820.200,-
“Dibanding deviden tahun sebelumnya yang terealisasi Rp 2,6 milyar, estimasinya ada kenaikan sekitar Rp 200 juta untuk target deviden di tahun 2024. Alhamdulillah tercapai,” jelas Direktur PDAM Purworejo Hermawan Wahyu Utomo ST MSi, Kamis (02/01/2025).
Lebih jauh Hermawan menyampaikan, bahwa hingga akhir tahun 2024, pelanggan PDAM Purworejo mencapai 41 ribu orang. Jumlah tersebut sudah mencakup pelanggan baru dari proyek Inpres sejumlah 5.596, reguler dan dari DAK.
Disampaikan pula, bahwa proyek besar di tahun 2024 yang dilakukan PDAM Purworejo, mempersiapkan calon pelanggan untuk proyek bantuan Inpres, dari DAK, dan dari reguler. Karena mau menambah pelanggan baru maka dari PDAM Purworejo mempersiapkan infrastrukturnya.
Dalam mempersiapkan calon pelanggan ini, menurut Hermawan, juga banyak dinamikanya. Ada yang sudah mendaftar, dicabut lagi. Setelah itu mendaftar lagi. Ketika pendaftaran hampir ditutup, baru mendaftar. Padahal itu semua juga perlu verifikasi dari inspektorat.
“Tapi Alhamdulillah semua bisa teratasi,” ujar Hermawan.
Jadi, terang Hermawan, terkadang masyarakat belum memahami akan kebutuhan air bersih. Dirinya yakin di 2025, saat memasuki musim kemarau permintaan untuk pendaftaran calon pelanggan akan mengalami peningkatan.
Dengan tercapainya deviden sesuai target, ungkap Hermawan, ini membuktikan ada keseriusan dan fokus dalam bekerja. Karena bagaimanapun juga, masalah air bersih perlu fokus dan kerjasama atau kolaborasi secara terintegrasi baik dari semua OPD ataupun internal PDAM.
“Karena PDAM tanpa dukungan dari Pemda, dimana didalamnya ada Bapeda, PUPR, Perkonomian maupun BPKPAD juga susah bergerak,” kata Hermawan.
Dia mencontohkan, seperti halnya dalam proyek inpres. Saat ini belum diserahkan ke PDAM. Nantinya dari kementerian diserahkan ke provinsi, dari provinsi diserahkan ke Pemda melalui PUPR, baru diserahkan ke PDAM.
Dikatakan, meski PDAM Purworejo adalah usernya (terakhir), namun dari PDAM sendiri harus mengawal dari awal. Jadi ini perlunya kerjasama terintegrasi.
Harapannya, sambung Hermawan, dengan pemerintahan yang baru, dari Pemda semakin mensuport untuk mendapatkan bantuan-bantuan di pusatnya, khususnya untuk daerah-daerah yang kekurangan air bersih.
“Meski kita sebagai operatornya, namun disitu tetap ada faktor kepeminatan Bupati (Pemda) untuk mensuport secara regulasinya,” pungkas Hermawan. (Jon)





