KORANJURI.COM – Warga Purworejo, Jawa Tengah dihebohkan dengan adanya kasus bullying/perundungan yang menimpa siswi sebuah SMPN di Purworejo berinisial ZAR (13).
Perundungan tersebut terjadi di sebuah tempat di wilayah Kecamatan Butuh pada Jum’at (07/06/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Kasus bullying ini menjadi viral, karena videonya banyak beredar di grup WA.
Dalam video terlihat salah satu siswi SMPN tersebut melakukan perundungan terhadap teman satu sekolahnya. Dalam video terlihat korban beberapa kali didorong-dorong kepalanya, ditampar di bagian wajah, ditendang dan ditarik-tarik oleh pelaku.
Yang menyedihkan dalam video tersebut dengan rasa tidak berdosa dan menyesal para pelaku perundungan saling tertawa dan melontarkan kata caci makian kepada korban yang seharusnya tidak diucapkan oleh para siswi yang usianya rata-rata 13 tahunan. Mendapat perlakuan seperti itu, korban hanya bisa menangis.
Kini kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian. Dari keterangan Kapolres Purworejo melalui Kasatreskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno, para pelaku dari kasus bullying ini, SR, SK, KMP, NP, JH, dan DH, semua pelaku ini berusia 13 dan merupakan teman korban satu sekolah.
Atas terjadinya kasus bullying ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melalui Sekdin Purwasih Handayani, membenarkan.
“Untuk kasusnya sedang ditangani pihak kepolisian. Dari dinas, kita melangkah dengan mencari solusi untuk penangananya, khususnya pada korban,” jelas Purwasih, Jum’at (14/06/2024).
Berkolaborasi dengan Puskesmas Butuh dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kata Purwasih, pihaknya berupaya untuk mengembalikan kondisi psikologis korban. Namun secara umum, kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan Kamis (13/06/2024) kepada pihak sekolah, diketahui bahwa korban adalah anak yang pendiam.
Kepada kepala sekolah dan guru BP, karena di sekolah juga ada Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Purwasih meminta untuk melakukan pembinaan, khususnya terhadap para pelaku dan suport bagi korban.
“Di sekolah kan ada tata tertib, yang tentunya juga ada sanksi-sanksi dengan tindakan tersebut,” terang Purwasih.
Belajar dari kasus ini, Purwasih meminta khususnya pada guru BK, agar anak-anak yang terbilang ‘istimewa’ baik itu berkonotasi negatif maupun positif agar lebih diperhatikan lagi. Mereka diminta lebih aktif untuk terhadap siswa yang perilaku atau kesehariannya beda dari lainnya.
“Kita berharap guru agama dan PPKN dalam pembelajarannya untuk lebih menyentuh hati siswa. Kita juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi terkait bullying di sekolah,” pungkas Purwasih, yang juga menjadi Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Purworejo. (Jon)





