Pengajuan Paspor di Kanim Depok Melonjak 34 Ribu Pemohon

oleh
Istimewa/imigrasi

KORANJURI.COM – Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengalami peningkatan drastis sejak 10 bulan terakhir. Bahkan, peningkatan mencapai 34.000 pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Fahrul Novry Azman mengatakan, penerbitan paspor d tahun 2021 sebanyak 14.000. Sedangkan di tahun 2022 periode Januari hingga Oktober mencapai sekitar 48.000.

Fahrul menyebut, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab meningkatnya pembuatan paspor di Imigrasi Depok. Salah satunya adalah pelonggaran syarat perjalanan ke luar negeri pasca Covid-19 melandai.

“Antusiasme peningkatan ini seiring dengan dibukanya border (pembatasan) oleh sejumlah negara tetangga,” jelasnya.

Menurut Fahrul, pengajuan pembuatan paspor kebanyakan untuk wisata, keperluan sekolah, bisnis dan umroh. Di Imigrasi Depok Keperluan parpor untuk keberangkatan Umroh dan wisata.

“Paling banyak untuk keperluan Umroh dan wisata, itu yang lebih mendominasi,” ujarnya.

Untuk memudahkan proses pembuatan paspor, kantor Imigrasi Depok telah menyediakan sejumlah layanan, salah satunya layanan M-Paspor.

Hal itu untuk menghindarkan dari praktik percaloan. Lewat aplikasi tersebut, lanjut Fahrul, masyarakat dapat mendaftar, mengatur jadwal foto, dan membayar biaya pembuatan paspor melalui online.

“Kami juga membuka layanan pengurusan pembuatan paspor di Detos (Depok Town Square),” ujarnya. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS