KORANJURI.COM – Bali dan 12 provinsi lain di Indonesia sebelumnya menyandang status prioritas tanggap pandemi Covid-19. Dari penanganan yang dilakukan, angka covid-19 di Pulau Dewata berangsur landai dan cenderung turun signifikan.
Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Made Rentin menjelaskan, penurunan kasus didasarkan pada kemampuan pengendalian angka positif baru dan angka kematian mingguan. Pada 19-25 Oktober 2020 dibandingkan 26 Oktober-1 November 2020, angka kematian mengalami penurunan.
Penurunan angka covid-19 secara berurutan pertama, Aceh (-67,5%), Riau (-32,6%) dan Bali (-32,5). Sedangkan Jawa Barat (-65%), Bali (-34,6%) dan DKI Jakarta (-19,7%) berhasil menurunkan pertambahan angka kematian.
“Data menunjukkan, 13 provinsi prioritas mampu mengendalikan kasus positif mingguan. Namun yang masih jadi tantangan besar adalah mengendalikan kasus kematian mingguan,” kata Made Rentin di Denpasar, Jumat 6 November 2020.
Jika dilihat perkembangan kasus kumulatif, kata Made Rentin, sejak awal pandemi hingga saat ini, beberapa provinsi mengalami perkembangan yang bervariasi. Kasus kematian untuk provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Aceh dan Sumatera Barat, menunjukkan tren penurunan prosentase kasus meninggal.
Sedangkan, angka kematian di Provinsi Bali, jika ditilik dari medio 27 September, semula hanya 2,97%, kemudian naik 3,29% pada 1 November.
“Ini tetap harus mendapat perhatian,” ujarnya.
Pada perbandingan kasus kematian, Made Rentin memaparkan, kondisinya cukup memprihatinkan. Mengingat, ada 6 provinsi mengalami yang kenaikan angka kematian. Kenaikan sangat tajam berada di Papua dengan kenaikan mencapai 350%, diikuti Sulawesi Selatan naik 120%, Kalimantan Timur naik 27,3%, Sumatera Utara naik 17,6%, Aceh naik 5,6% dan Sumatera Barat naik 2,7%. (Way)





