354 Siswa SMP di Buleleng Buta Huruf, Bupati Buleleng: Mereka Anak Berkebutuhan Khusus

oleh
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/5/2025) terkait 354 siswa SMP buta huruf di Buleleng – foto: Ist.

KORANJURI.COM – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI meminta klarifikasi kepada Pemprov Bali terkait adanya 375 siswa setingkat SMP di Buleleng yang buta huruf. Ketua tim BAM DPR RI Muhammad Haris mendapatkan informasi ada 375 siswa SMP yang belum bisa membaca.

“155 di antara siswa tersebut tidak bisa membaca sama sekali, kami ingin mendapatkan klarifikasi langsung dari daerah,” kata Haris di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Denpasar, Kamis (22/5/2025).

Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dalam pertemuan itu memberikan penjelasan, jumlah siswa yang mengalami hambatan membaca sebenarnya adalah 354 orang, bukan 375 seperti yang ramai diberitakan.

Sebagian besar anak-anak itu merupakan siswa sekolah inklusi yang memiliki hambatan intelektual.

“Jadi, tidak tepat jika disebut sebagai anak normal yang tidak bisa membaca. Mereka ini anak-anak dengan kebutuhan khusus,” jelas Sutjidra.

Ia menambahkan, dari hasil pendataan dan asesmen bersama Dewan Pendidikan dan Undiksha, hanya ada sekitar 13–15 persen dari siswa tersebut yang mengalami hambatan membaca berat.

Sisanya masih bisa membaca dengan pelan atau tidak lancar. Tapi sebagian besar memiliki kecerdasan intelektual di bawah rata-rata.

Menambahkan penjelasan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Buleleng I Made Astika mengatakan, untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya bekerja sama dengan kampus Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.

“Sebanyak 375 mahasiswa diterjunkan untuk mendampingi 375 siswa satu per satu, dibimbing oleh 60 dosen. Kami juga menggandeng tim psikolog untuk melakukan asesmen,” kata Astika.

Asesmen yang digelar pada 7 Mei 2025 terhadap 352 siswa itu menemukan ada 48% anak masuk kategori disabilitas intelektual (IQ kurang dari 70), 31,25% berada dalam rentang IQ 70–80 (borderline) dan sisanya tersebar antara IQ normal rendah, rata-rata, dan jenis hambatan lainnya.

Langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pendampingan dengan pola 1 mahasiswa 1 siswa. Termasuk, pembagian perlengkapan sekolah gratis untuk anak dari keluarga tidak mampu, serta upaya menurunkan angka putus sekolah akibat faktor ekonomi.

Sementara, Ketua tim BAM DPR RI Muhammad Haris mengatakan, penjelasan yang diberikan menjadi masukan berharga bagi DPR RI untuk memperjuangkan peningkatan layanan pendidikan inklusi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia, termasuk yang berkebutuhan khusus, mendapat layanan pendidikan yang sesuai, adil, dan bermutu,” kata Haris. (Way)