24.709 Peserta Ikuti SKD CASN Kemenkumham Wilayah Jateng

oleh
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin, saat memantau jalannya tes SKD Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kemenkumham untuk wilayah Jawa Tengah, Selasa (19/10/2021) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sebanyak 24.709 peserta, mengikuti tahap awal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM untuk wilayah Jawa Tengah.

Para peserta harus menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), yang dilaksanakan secara terpusat di Universitas Negeri Semarang (UNNES) mulai hari ini, Selasa (19/10/2021).

Pelaksanaan SKD, dipantau secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin. Dia menjamin, bahwa seleksi ini transparan dan bersih dari unsur KKN.

“Jangan sampai peserta ini, karena keinginannya yang luar biasa untuk menjadi Pegawai Negeri, akhirnya mencari-cari tempat untuk bisa membayar (calo),” ujar Yuspahruddin.

Kepada para peserta atau keluarganya, Yuspahruddin berharap untuk tidak mencoba menyuap dan sebagainya agar lulus dalam seleksi kali ini. Serta terjebak oleh oknum atau orang yang tidak bertanggungjawab, yang menjanjikan bisa membantu atau meluluskan.

Dipastikan, kata Yuspahruddin, kalau ada yang menawarkan diri bisa memasukkan (meluluskan) tes ini, entah itu petugas Kementerian Hukum dan HAM, barangkali juga ada orang lain, berarti dia itu penipu.

Dalam pelaksanaan seleksi kali ini, Kanwil Kemenkumham Jateng bersama UNNES menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat serta memberikan perlakuan khusus bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas.

“Kita menerapkan protokol kesehatan. Jadi mulai dari depan mereka harus cuci tangan. Kita siapkan hand sanitizer, jaraknya pun mereka diatur untuk menunggu ini (waktu seleksi) semuanya diatur. Kemudian masuk pun harus bawa surat keterangan antigen. Kita juga punya ruangan khusus untuk disabilitas dan ibu-ibu hamil,” ungkap Yuspahruddin.

Kakanwil juga menginformasikan, SKD akan berlangsung selama 16 hari, mulai 19 Oktober sampai dengan 04 November 2021, dan
diikuti oleh peserta yang telah lebih dulu lulus seleksi administrasi.

Setiap harinya, seleksi akan berlangsung dalam 3 sesi. Dimana masing-masing sesi akan diikuti oleh 505 orang peserta.

“Adapun formasi pegawai yang dibutuhkan untuk wilayah Jawa Tengah sebanyak 598 orang. Didominasi untuk formasi Penjaga Tahanan,” pungkas Yuspahruddin. (Jon)