KORANJURI.COM – Penilaian dan penjurian Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 menetapkan 21 pemenang.
Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Nofli menjelaskan, selama 3 pekan ada 427 konten yang masuk.
“Ratusan konten hasil penyaringan kemudian dinilai oleh Dewan Juri LDCC Awards. 21 pemenang akan diberikan penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Nofli di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
LDCC Awards merupakan inovasi di dunia industri kreatif untuk mendukung program pemerintah, khususnya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
LDCC Awards 2023 dibagi menjadi 7 kategori yakni, pelajar, mahasiswa, pekerja industri kreatif, profesional, pejabat analis hukum dan penyuluh hukum, anggota JDIHN, serta pimpinan anggota JDIHN.
Menurut Nofli, fenomena pembuat konten sebagai profesi baru telah merambah ke berbagai sektor, termasuk bisnis, pemerintahan dan politik.
Ia juga menyoroti media sosial, dalam hal ini TikTok sebagai platform yang sedang populer untuk mendukung misi ini.
“Para content creator dapat menyalurkan ide kreatif mereka untuk menyampaikan pesan-pesan pemerintah,” ujarnya.
Salah satu juri news anchor Metro TV Jason Sambouw menambahkan, strategi komunikasi yang saat ini mudah dilakukan adalah melalui media sosial.
Meski demikian, Jason berpendapat bahwa strategi komunikasi secara luring juga tak kalah penting dan perlu dilakukan berdampingan dengan komunikasi daring.
“Bagi kami, praktisi komunikasi, strategi komunikasi secara luring juga harus tetap dilakukan. Tentunya dengan pendekatan yang berbeda,” ujar Jason. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





